Empat Hari Sembunyi,  Wendy Pembunuh Pacar Akhirnya Diciduk Petugas 

Labuhanbatu,bantengmetro.com-
Empat hari bersembunyi WH alias wendy( 25) warga Aek paing, kelurahsn Aek paing, kecamatan Rantau utara -  Labuhanbatu pembunuh pacarnya sendiri Sugiarti (47), warga Dusun Suka jadi, Desa ulumahuam, Kecamatan Silangkitang - Labuhanbatu Selatan, akhirnya diamankan satuan reskrim polres Labuhanbatu.

Demikian disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK saat  temu pers kepada awak Media di Mapolres Labuhanbatu,  Selasa 1/03/2022

Tersangka Wendy  merasa  cemburu, hingga tega  menghabisi pacarnya, malam itu pelaku melihat  korban sedang Video Call dengan pria lain,  Kamis, 24 Februari lalu, sekira Pukul 00:15 WIB dirumah korban sendiri, ujar Kapolres

Lebih jauh dikatakan Kapolres, awalnya tersangka datang kerumah korban sekira Pukul 20.00 WIB,  korban  sempat menyuruh tersangka untuk menunggu  disamping rumah,  sekitar pukul 21.00 Wib setelah anak  korban pergi keluar rumah  menemui pacarnya. Lalu korban menyuruh pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang.

Korban sempat permisi kepada pelaku untuk menunggu dirumah, kemudian korban pergi  karaokean di rumah adiknya yang tidak jauh dari rumah korban. Sekitar Pukul 22.30 WIB  selesai karaokean, korban kembali ke rumahnya.

Setiba dirumah,  pada saat bersamaan Hp milik korban berdering, kemudian korban beranjak  untuk menerima panggilan video dari seseorang,  pelakupun merasa curiga dan melihat korban sedang video call dengan seseorang.

Setelah itu korban  kembali menemui pelaku,  merasa curiga pelaku bertanya kepada korban ”siapa tadi itu", namun korban berkilah,  pelaku  merasa emosi hingga tega menghabisi korban dengan cara membanting ke tempat tidur dan mencekik leher korban 

Korban sempat  melakukan  perlawanan dan berteriak, namun  pelaku tak hilang akal mengambil bantal membekap wajah korban sekuat tenaga hingga korban mengahiri hidupnya

Melihat korban telah tiada,  pelaku keluar dari rumah  melalui pintu belakang serta membawa barang  milik korban, sepeda motor, Hp dan gelang aksesoris. Ditengah jalan sepeda motor milik  korban yang dilarikan pelaku kehabisan bahan bakar,  lantas pelaku  meninggalkan  sepeda motor tersebut  disemak semak.

Setelah 4 hari bersembunyi, akhirnya tersangka Wendy berhasil diamankan petugas, Senin  28 Pebruari , sekira Pukul 04.00 WIB dirumah temannya di Jalan torpisangmata Rantauprapat, 

Atas perbuatan tersangka yang telah menghilangkan nyawa seseorang, maka tersangka  dijerat pasal berlapis 340 sudsider 339 dan 338 KUHP, dengan ancaman Hukuman mati atau seumur hidup", terang Kapolres  (ik) 

Posting Komentar

0 Komentar