Kepala BNNK Labura Silaturahmi Dengan Awak Media


Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara (Labura) Rudi Leo Patra Sihotang S.Pd S.H, M.H bersilaturahmi dengan para awak media dari media online dan elektronik di kantor BNNK Labura Jalan Lintas Sumatera, Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, pada Juma'at (4/2/2022) sekira pukul 10.00 Wib.

Dengan senyum khasnya Rudi Leo Patra Sihotang menyambut dengan hangat kedatangan para awak media, mempersilahkan masuk kedalam kantor barunya.

Diketahui sebelumnya, kantor BNNK Labura berlokasi di Jalan Koptu Mahmun Lubis No 48-50, Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara, namun seiring dengan kebutuhan BNNK Labura memutuskan untuk pindah kantor.

"Kantor yang lama sudah kurang memadai dengan kebutuhan kita saat ini, sehingga kita memutuskan untuk pindah, agar lebih nyaman dan aman", jelasnya singkat.

Didampingi Kasi Berantas Kompol Ramlan Ritonga SH dan Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Sofyan Sagala SH MH, dr. Rijal, Fadly - bagian Pencegahan, Surya - Humas, Fauzi - Bagian Rehab beserta staf lainnya.


Leo mengatakan jika dirinya baru sekitar Tiga bulan menjabat sebagai kepala BNNK Labura, dan ingin memanfaatkan kesempatan yang ada untuk berkenalan dan bersilaturahmi dengan para awak media dan masyarakat penggiat anti Narkoba dari (Mapan RI) sebagai mitra.

Diawali dengan perkenalan satu dengan yang lain, acara Coffee Morning berlangsung dengan santai dan serius, para awak media pun menyambut niat baik silaturami yang digagas kepala BNNK Sihotang.

Merespon pertanyaan wartawan tentang keberadaan BNNK hingga  prosedur hukum yang berlaku, Rudi Leo Patra Sihotang banyak menjelaskan seputar prosedur tentang kerja-kerja BNNK Labura dari pencegahan, pemberantasan hingga rehabilitas.

"Dari ketiga tugas pokok BNNK Labura, kita fokus dipencegahan, sebanyak 1,6 juta pengguna aktif di Sumut dan ini merupakan tugas kita bersama dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di Labuhanbatu Raya ini,"ucapnya.


Dijelaskan Sihotang, selama Tiga bulan menjabat sebagai Kepala BNNK Labura, timnya sudah beberapa kali melakukan penangkapan dan razia ke tempat hiburan malam seperti Hans Station Club, dan berulang kali ditemukan warga yang positif pemakai narkoba.

"Bupati Labuhanbatu harus mengkaji ulang izin Hans Club Station. Karena, indikasi peredaran narkoba telah kita temukan disana,"terangnya.

Lebih lanjut Sihotang mengungkapkan, jika BNNK Labura juga sudah melakukan kunjungan kepada mitra-mitra yang ada di 3 Kabupaten. Yakni, pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu, dan Labuhanbatu Selatan. 

"Dalam kunjungan ke mitra - mitra termasuk di Tiga Pemkab , selalu kita dengungkan agar pemerintah setempat menyiapkan panti rehab, adalah bagian dari komitmen dalam pemberantasan dan pencegahan peredaran Narkoba,"terangnya.


Untuk menindaklanjuti hal itu, Kepala BNNK Labura mengaku sudah mengirimkan surat untuk dilakukan pertemuan dalam menjalin komunikasi dan koordinasi dan kedepannya BNNK akan membuat usulan agar pemerintah membuat perda guna mendukung program - program BNN RI.

"Harapannya, perda yang akan kita susun dan usulkan dapat didukung pemerintah setiap Kabupaten dalam pemberantasan dan pencegahan peredaran Narkoba,"pungkasnya. 

Posting Komentar

0 Komentar