Labuhanbatu,bantengmetro.com-Kurir Sabu tertarik mendapatkan upah yang "Menggiurkan", tersangka RS alias Riski (22), warga Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan, akhirnya diamankan petugas beserta barang bukti 1 kg lebih Narkotika jenis Sabu-sabu, Selasa (21/03/2022).
Kapolres Labuhanbatu melalui Kasat Narkoba Martualesi Sitepu didampingi Kasubbag Humas Murniati Rambe, Senin 22/3/'2022 di Mapolres Labuhanbatu, mengatakan Peristiwanya diawali dengan penyelidikan dari informasi yang didapatkan Personil dilapangan dan ditindak lanjuti pada hari Sabtu, 19 Maret 2022 Sekira pukul 15.00 Wib di Jl Siringo-ringo, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu.
Dipimpin Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH MH dan Kanit Idik I IPTU Eko Sanjaya,SH beserta Tim Unit I berhasil mengamankan pelaku berinisial RLS (Riski Lesmana Siregar) ALS Riski Lk 22 Th, Pekerjaan Pengangguran, Warga Kota Pinang Kampung Banjar - Labusel, diamankan didepan rumah ibu angkatnya.
Mendapat informasi akan ada transaksi narkotika jenis sabu, petugas langsung gerak cepat menuju lokasi di Jalan Siringo -ringo Rantauprapat dan berhasil mengamankan tersangka Riski.
"Pelaku saat diintrogasi petugas, tanpa kilah mengaku ada menyimpan sabu -sabu seberat 1 kg disembnyikan dibelakang rumah " ujar Martualesi.
Riski mengakui mendapatkan barang haram itu dari ibu angkatnya yang sudah lama ia kenal, dia ditugaskan untuk mengantar barang itu ke Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dengan upah yang setimpal" Terang Martualesi.
Lebih jauh dikatakan Kasat Narkoba, Saat ini Tersangka telah diamankan di Polres Labuhanbatu, guna untuk dilakukan pemeriksaan serta pengembangan lebih jauh lagi terhadap tersangka "
Selanjutnya Tim Satnarkoba gerak cepat menelusuri keberadaan ibu angkat tersangka ke Bagan Batu, Riau dan Kota Medan, namun belum berhasil ditemukan",ujar Martualesi (ik)
0 Komentar