Ketua Singa Pers Dan Pers Police Meminta Polres Labuhanbatu Berantas Mafia Pupuk, Karena Meresahkan Petani

Labuhanbatu,bantengmetro.com-Maraknya bisnis pupuk Oplosan di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu seakan surganya bagi para mafia untuk mengeruk keuntungan dari petani. Padahal pupuk yang dijual mafia tersebut diduga tak mempunyai manfaat atas pupuk yang diedarkan mereka kepada petani.

Dari berbagai sumber informasi yang dapat dipercaya dan berhasil dikumpulkan awak media, mulai dari cara mengganti sarung Goni hingga diduga tidak mempunyai kadar pupuk sebagaimana mestinya.

"Dulu saya pernah menjual seperti itu kang, tapi saya sudah berhenti. Kasian saya kang sama petani. Harga yang kita jual tidak sesuai kadar. Bahkan kami Menganti-ganti goni sesuai permintaan konsumen, tapi itu dulu kang, saya sudah tobat,"Kata Sumber Baru-baru ini pada Wartawan.

Dari hasil investigasi Ketua Singa Pers Labuhanbatu Raya  Ir Syafrizal Siregar yang akrab disapa Buyung ini mendukung penuh atas kinerja yang dilakukan Pers Police, bahkan ia pun mendukung agar para mafia tersebut dimasukkan ke sel jika terbukti melakukan pupuk oplosan.

"Tangkap pak Kapolres para mafia itu, kami mendukung kinerja bapak, kami tetap mendukung bapak,"Ungkapnya.

Ditambahnya, permainan pupuk yang ada di Bilah Hulu itu pemainnya adalah orang lama, yang tak lain adalah NV salah seorang pemilik cafe di Rantauprapat. Namun hingga kini beliau selalu tidak mengakui kalau pupuk yang di Aek Nabara adalah usahanya.

"Si NV pemainnya. Pindah-pindah mereka main pupuk itu, yang penting diseputaran Bilah Hulu itu lah mereka mainnya,"Bilang Buyung.
Sementara itu NV yang disebut Buyung, mencoba mencari kebenaran atas hal tersebut. NV selaku pemilik cafe dijalan Aek Tapa Rantauprapat itu membantah kalau itu adalah usahanya.

NV melalui Pesan Whatsappnya membantah tuduhan yang mengarah kepadanya. "Ngak ada lagi bang, jumpain saja mas E bang,"Tulis NV Melalui Pesan Whatsappnya.

Diberitakan sebelumnya, peredaran pupuk diduga oplosan merajalela di Kota Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Pupuk itu diduga tidak mempunyai label yang resmi dari instansi terkait. Namun, pupuk yang diduga dioplos itu tetap beredar dengan menggunakan macam merek yang diminta konsumennya.

Kemudian Polisi Militer (PM) Rantauprapat belum lama ini dan Polres Labuhanbatu mengamankan truck bermuatan pupuk oplosan. Bahkan kasus hukum belum mempunyai titik terang dalam persoalan hukumnya.

Meski adanya hal tersebut, para mafia pupuk tetap dengan bebas melakukan kegiatannya, sebab penangkapan yang dilakukan PM dan proses hukum yang dijalankan Polres Labubanbatu seakan-akan tidak membuat efek jera, bahkan para mafia itu diduga semakin merajalela atas permainan pupuk oplosan.

Maraknya hal tersebut, Gabungan Wartawan yang bernama Grup Pers Police Labuhanbatu pun menyurati Polisi meminta agar seluruh pupuk oplosan diberantas.

Bahkan dalam surat yang dilayangkan Pers Police, agar pihak kepolisian memanggil pengusaha untuk menjelaskan bisnis yang mereka jalankan apakah ilegal atau Legal.

"Kita Surati agar adanya kepastian hukum bahwa pupuk tersebut legal atau ilegal. Jika bertentangan dengan hukum kiranya dapat diberantas oleh Aparat penegak Hukum (APH),"Kata Ketua Pers Police Abi Ridwan Pasaribu,SH, Selasa (12/4/2022).

Katanya, dalam pemberantasan mafia pupuk di Labuhanbatu kiranya tidak ada pilih kasih terhadap pengusaha yang menjalankan bisnisnya. Agar tidak adanya dugaan tebang pilih dalam penerapan hukum dan berharap diberantas semuanya.

"Ada beberapa titik yang kita laporkan ke polisi atas dugaan permainan pupuk oplosan. Kita berharap dengan surat yang kita layangkan dapat ditindaklanjuti sebagai mana Undang-undang yang berlaku,"Cetus Abi.

Diharapkannya, agar semua pihak mendukung langkah yang dilakukannya dengan menyurati para pihak APH, demi  pemberantas mafia tersebut.

"Saya berharap elemen masyarakat dapat mendukung apa yang kita lakukan, kalau ada Oknum yang tidak senang mungkin itu sudah pasti ada, karena ancak dan lapaknya terusik. Namun kita sebagai pers Police tetap mendukung kinerja kepolisian dalam memberantas kejahatan,"Ujar Abi.

Data dihimpun atas dugaan permainan pupuk oplosan berawal di Kecamatan Panai Hulu, ada dua titik dengan nama pengusaha berinisial SW dan ZL. Kemudian untuk dikecamatan Bilah Hulu, Berinisial NV bersama EK.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki di Konfirmasi,Senin (11/4/2022) atas dugaan pupuk tersebut, mengatakan pihaknya akan melakukan Lidik atas dugaan tersebut.

"Akan kami cek dan tindak lanjuti,"Tulis Rusdi melalui pesan Whatsappnya. (Red/Ir Syafrizal Siregar).

Posting Komentar

0 Komentar