Labuhanbatu,bantengmetro.com-Polsek Bilah Hulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA RICARDO SIRAIT. SH beserta personil unit Reskrim berhasil mengamankan 2 ( dua ) org Laki- laki diduga melakukan perjudian jenis Kim Hongkong, Jumat (22/04/2021) Sekira Pukul 20.30 Wib.
Penangkapan terhadap keduanya terjadi di Dusun Gunung Sari Desa Pematang seleng kec. Bilah Hulu Kab. Labuhan Batu.
Kedua tersangka berinisial CES, (Lk/54), Wiraswasta, warga Dusun Janji Matogu, Desa Pematang Seleng Kec. Bilah Hulu Kab.Labuhan batu, dan SU (LK/58), Wiraswasta, Warga Dusun Janji Matogu, Desa Pematang Seleng Kabupaten Labuhanbatu.
Dari tangan kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp.229.000,- (dua ratus dua puluh sembilan ribu Rupiah) beserta 2 (dua) lembar kertas bersikan angka-angka tebakan togel Hongkong.
Berawal dari informasi yang dapat dipercaya bahwa CES dalam kesehariannya adalah sebagai penerima pesanan judi Kim Hongkong di Dusun Janji Matogu Desa Pematang seleng Kec. Bilah Hulu Kab. Labuhan Batu.
Atas informasi itu pelapor bersama personil unit tekab Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan pada sekira pukul 20.30 Wib unit tekab Polsek Bilah Hulu menuju ke TKP pada saat di jalan kedua tersangka lewat naik sepeda motor berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Revo warna hitam les biru.
Saat hendak berhenti tersangka membuang 1 lembar Kertas yang berisikan angka-angka tebakan togel Hongkong, setelah di interogasi tersangka mengakui perbuatannya bersama sama dgn temanya SU dari pengeledahan badan di temukan 1 lembar kecil kertas yang berisikan angka-angka tebakan togel Hongkong yg di beli dari CES dan oleh tersangka mengakuinya, (Red/Sahran).
0 Komentar