Polsek Bilah Hulu Ringkus Dua Pelaku Judi Tebak Angka

Labuhanbatu.bantengmetro.com- Polsek Bilah Hulu berhasil meringkus dua orang yang diduga sebagai bandar judi tebak angka berhadiah jenis Kim Hongkong didusun Gunung Sari Desa Pematang Seleng kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu Propinsi Sumatera Utara (Sumut), Jumat (22/4/2022) sekira pukul 20.30 Wib 


Penangkapan kedua pelaku perjudian itu 
dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Ricardo Sirait beserta personil unit Reskrim Polres Labuhanbatu setelah mendapat Informasi dari warga dan menyelidiki kebenaran informasi yang didapat.

Kedua tersangka yang diringkus, Ces (54) warga dusun Janji Matogu Desa Pematang Seleng dan S (58) warga dusun Janji Matogu Desa Pematang Seleng kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu.

Dari kedua tersangka ditemukan barang bukti uang tunai Rp.229.000,-( dua ratus dua puluh sembilan ribu Rupiah ) dan dua lembar kertas berisikan angka-angka tebakan togel Hongkong,(AC Damanik).

Posting Komentar

0 Komentar