12 orang Penyalahguna Narkoba di Rehabilitasi

Labuhanbatu,bantengmetro.com
12 orang Korban penyalah gunaan Narkoba diberangkatkan guna untuk  Rehabilitasi,  dari Posko Kampung Bersinar Polres Labuhanbatu  Kota Pinang Labusel, Selasa 21/6/2022.


Hari itu Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK, Bersama Wakil Bupati Labusel H Ahmad Fadli Tanjung,S.Ag Melepas keberangkatan 12 Orang Korban Penyalahguna narkoba untuk mendapatkan rehabilitasi di Panti INSYAF BRSKPN Medan

Ke 12 orang  terdiri dari laki laki dewasa inisial AM 37 Th Warga Desa Air Meriah  Labusel,DR 36 Th Warga Desa Air Meriah  Labusel,AHN 28 Th Warga Padang Bulan Labuhanbatu RPM 40 Th Bakaran Batu Labuhanbatu,RHS 36 Th Warga Labuhanbatu, FHT 40 Th Warga Labuhanbatu, MHDN 27 Th

Warga Padang Matinggi Labuhanbatu,E 23 Th Warga Aek Natas Labura,KS 42 Th Warga Bakaran Batu Labuhanbatu,HK 31 Th Warga Aek Nabara,FHRP 45Th Warga Bakaran Batu Dan ABNST 29 Th Warga Bakaran Batu.

Kata Kapolres, giat  Rehabilitasi ini adalah  dalam rangka  Sambut Hari Bhayangkara Ke 76, tanggal 01/7/ 2022  merupakan implementasi dari Perpol 08 Tahun 2021,  Tentang Penegakan Hukum Berdasarkan Keadilan Restoratif, dan wujud dari Pasal 54 UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yaitu Pecandu Narkotika
Korban penyalahgunaan Narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial, dalam hal ini Polres Labuhanbatu dan Panti INSYAF BRSKPN Medan sebagai perwakilan negara hadir memfasilitasi Rehabilitasi

Kapolres Mengajak semua Unsur Forkopimda, lapisan masyarakat, alim ulama bersama sama untuk memberantas narkoba tutupnya

Sementara ibu Rosnizar Nst 52 Th perwakilan keluarga residen yang mendapat fasilitas Rehabilitasi, mengucapkan terima kasih dan apresiasi, atas kegiatan rehabilitasi yang dilaksanakan Polres Labuhanbatu, 

Dan berharap sangat akan putranya  AHN serta kawan kawannya, nanti saat mengikuti program rehab agar sungguh sungguh, dan sekembalinya nanti akan bisa berubah menjadi manusia yang sehat seutuhnya (ik).

Posting Komentar

0 Komentar