LABURA - BNNK Labura berhasil mengamankan NT alias Tanjung (L/36) dengan sejumlah barang bukti, NT dalam kesehariannya berprofesi sebagai petani merupakan warga Dusun III Paret Minyak, Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (15/06/2022).
Kepala BNNK Labura, R. Leo P. Sihotang menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku terduga peredaran gelap narkotika Golongan I jenis sabu terjadi pada Rabu (15/6/2022) sekira pukul 12.30 di Dusun III Paret Minyak, Desa Aek Korsik, tepatnya di kedai milik Ani.
Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat (Dumas), personel Seksi Pemberantasan BNNK Labuhanbatu Utara, sekira pukul 09.00 wib llangsung bergerak ke Dusun III Paret Minyak, Desa Aek Korsik.
"Rabu sekira pukul 10.00, personel langsung melakukan penyelidikan terhadap Tanjung di wilayah Dusun III Paret Minyak, Desa Aek Korsik dan selanjutnya melakukan penangkapan terhadap pelaku tepatnya di kedai Ani," sebut Sihotang, Kamis (16/6/2022).
Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, juga ditemukan barang bukti dari dalam bagasi di bawah tempat duduk 1 unit sepeda motor Honda jenis Vario warna hitam tanpa plat.
Petugas berhasil mengamankan 15 bungkus klip transparan ukuran sedang yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 33,05 gram, 2 bungkus klip transparan ukuran besar kosong, 3 bungkus klip transparan ukuran besar yang berisikan plastik klips ukuran kecil yang kosong, 2 bungkus klip transparan ukuran besar yang berisikan plastik klips ukuran sedang yang kosong, 2 buah skop sabu yang terbuat dari pipet, 1 unit timbangan elektrik kecil warna hitam - putih, 1 unit handphone merk Samsung warna putih dan juga uang tunai.
"Pelaku saat ini masih dimintai keterangan," pungkasya.
0 Komentar