Bupati Terima Rekomendasi Pansus Terhadap LKPJ Bupati Labuhanbatu TA 2021

Labuhanbatu,Bantengmetro.com-DPRD Labuhanbatu gelar rapat paripurna Penyerahan Rekomendasi DPRD Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Labuhanbatu Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (23/06/2022).

Ada beberapa materi yang menjadi perhatian dan direkomendasikan Panitia Khusus (Pansus) karena dianggap penting.Diantaranya pembangunan pasar tradisional Aek Nabara didusun Suka Mulya Desa Pondok Batu Kecamatan Bilah Hulu.

Panitia Khusus (Pansus) DPRD  merekomendasikan agar dinas Perindustrian dan Perdagangan selaku pengelola pasar agar transparasi saat melakukan penempatan dan pembagian kios dan los dipasar, agar tidak terjadi penyalahgunaan dan tumpang tindih.

Pasar Aek Nabara yang dibangun dengan dana APBN Tahun Anggaran 2021 yang cukup besar dan diharapkan dapat berfungsi optimal.Jangan sampai terjadi seperti pasar Sioldengan dikecamatan Rantau Utara yang sampai saat ini belum berfungsi.

Selain itu, pansus juga mempertanyakan apakah guru ASN maupun yang honor yang sudah lulus atau yang mendapat sertifikasi sudah mencapai target sasaran out put?. Hal ini tidak kami temukan dalam rangkaian pertangungjawaban Bupati pada OPD Dinas Pendidikan

Pansus merekomendasikan, agar output maupun outcome guru yang akan, yang sedang dan yang sudah mendapat sertifikasi perlu dievaluasi dan menjadi perhatian Pemkab Labuhanbatu agar kualitas pendidikan menjadi lebih baik

Bupati Labuhanbatu dr.H. Erik Adtrada Ritonga, dirapat paripurna menyampaikan terimakasih kepada para Pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang telah menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan LKPJ Bupati Labuhanbatu TA. 2021, dan dari hasil Laporan tersebut DPRD telah mengambil keputusan dan menyerahkan rekomendasi yang merupakan catatan strategis berisikan saran, masukan dan koreksi terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Labuhanbatu untuk ditindaklanjuti.

Sebelum menutup rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj. Meika Riyanti Siregar meminta agar Bupati serius dalam menanggapi rekomendasi pansus. 

Turut hadir bersama dalam Rapat tersebut, Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Para Asisten Pemerintahan, Pimpinan OPD, mewakili dari Polres Labuhanbatu, Insan Pers dan peserta rapat Lainnya, (ACD).

Posting Komentar

0 Komentar