Labuhanbatu,Bantengmetro.com-DPC Masyarakat Penggiat Anti Narkoba Republik Indonesia (MAPAN RI) Labuhanbatu Raya akan menggelar aksi damai di Mapolres Labuhanbatu, pada Senin (27/06/2022) dimulai pukul 10.00 wib.
Aksi damai dilakukan dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2022 yang diperingati setiap tanggal 26 Juni.
"REFLEKSI HARI ANTI NARKOBA INTERNASIONAL (HANI) 2022 “KERJA CEPAT, KERJA HEBAT BERANTAS NARKOBA DI INDONESIA” demikian thema nasional yang dikumandangkan oleh BNN sebagai ajakan buat semua stakeholder baik dipusat dan daerah untuk memerangi narkoba diwilayah masing-masing.
Ketua DPC MAPAN RI Labuhanbatu Raya Bung JB Gultom menjelaskan, rencana aksi damai yang akan dilaksanakan sebagai bentuk dukungan dan dorongan kepada aparat penegak hukum (APH) untuk kerja cepat, kerja hebat dalam memberantas Narkoba di Labuhanbatu.
"Seyogianya tanggal 26 Juni, namun karena dihari itu adalah hari Minggu maka aksi damai kita majukan di hari Senin, dan ini momen yang tepat memberikan dukungan dan dorongan kepada APH agar lebih gesit lagi dalam mewujudkan kerja cepat, kerja hebat berantas Narkoba di Labuhanbatu, sesuai Thema nasional kita", terangnya, Sabtu (25/06/2022).
JB Gultom mengungkapkan, jika aksi damai yang akan digelar dengan mengundang forkopimda Labuhanbatu, agar bersama-sama berkomitmen dan menyatakan perang terhadap Narkoba yang dalam peredarannya sudah Terstruktur, Systematis dan Masif (TSM) di Labuhanbatu.
"Benar dan terimakasih buat dukungannya, Pak Danki, Pak Dandim, Pak Bupati, Pak Kajari, Ibu Ketua DPRD sudah konform, hanya ketua PN dalam petunjuknya agar berkoordinasi dengan wakil PN karena beliau masih dinas diluar kota. Untuk itu kita sangat menghargai komitmen dari para stakeholder karena dukungan itu sangat dibutuhkan, karena memang pemberantasa Narkoba adalah merupakan tugas kita bersama", ungkapnya.
Ditambahkan Bung JB Gultom, Peredaran gelap Narkotika di Labuhanbatu sudah memasuki tahap TSM, dan harapan masyarakat tentunya APH baik kepolisian, BNNK dan pihak terkait lainnya secara bersama-sama dapat bertindak cepat tanpa mendapatkan intervensi dari pihak-pihak lain.
"Dengan adanya kebersamaan ini, kita sebagai masyarakat sangat mengharapkan kerja cepat dari APH menindak para bandar sabu dengan profesional dan tanpa ada intervensi dari pihak-pihak lain", pungkasnya.
Indonesia sendiri saat ini dalam keadaan darurat Narkoba, dan untuk itu negara menyatakan perang terhadap Narkoba.
Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo dalam instruksinya telah mengeluarkan Inpres No 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GN) dan Prekursor Narkotika tahun 2020 - 2024, pada point pertama menginstruksikan kepada pemimpin daerah: Melaksanakan RAN P4GN tahun 2020 - 2024.
Pemberantasan peredaran gelap Narkotika tidak cukup hanya menjadi tugas APH saja, maka kebersamaan semua elemen masyarakat termasuk keluarga, mahasiswa, pekerja, pengusaha, instansi swasta dan pemerintah untuk ikut andil dengan peran masing-masing.
Peran orang tua merupakan hal yang mendasar agar mendidik, mengawasi anggota keluarganya, dan juga peran serta masyarakat sangat diperlukan menjaga lingkungan masing-masing, (Red).
0 Komentar