Info Buat Polisi, Jalan Lintas Pesisir Labuhanbatu Dijadikan Pintu Keluar Barang Ilegal Dari Panipahan

Labuhanbatu,bantengmetro.com-Info buat Polisi, banyak barang ilegal masuk ke Sumatera Utara (Sumut) melalui jalan darat dipesisir pantai wilayah Kecamatan Panai Hilir dan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu yang diangkut dari Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir Propinsi Riau.

Bahkan, Polres Labuhanbatu sudah mengamankan satu unit truk dengan nomor polisi BK 8904 WO mengangkut barang ilegal berupa pakaian bekas eks luar negeri atau monza saat melintas dari Panipahan-Panai Tengah- Bilah Hilir selanjutnya akan dibawa ke Medan, Minggu (12/6/2022) sekira pukul 22.30 WIB.

Aktivitas masuknya barang exs luar negeri yang diduga berasal dari negara tetangga itu, diselundupkan melalui pelabuhan tikus yang ada diseputar Panipahan.Kemudian diangkut melalui jalan darat ke Sumatera Utara. Diduga penyelundupan itu sudah berkali-kali,namun lolos dari pantauan dari penegak hukum.

Seperti yang dikatakan salah seorang tokoh pemuda Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu kepada wartawan, Sabtu (18/6/2022)," Muatan truk itu diangkut dari Panipahan. Setidaknya, sebulan ada empat sampai lima kali dalam sebulan melintas.Biasanya, truk melintas ditengah malam dan menjelang pagi" ujarnya

Diceritakannya, Sudah bukan rahasia lagi, kalau truk pengangkut barang ilegal itu melintas dari jalan propinsi kecamatan Panai Tengah -Bilah Hilir-Bilah Hulu kemudian masuk ke jalan Lintas Sumatera menuju arah Medan. ."Beberapa hari lalu, ada truk yang angkut bal pakaian bekas (Monza) yang diamankan ke Polres Labuhanbatu saat melintas di Aek Jamu Kecamatan Bilah Hilir" paparnya dan meminta agar identitasnya tidak dipublikasikan.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki melalui pesan WhatsAppnya kepada wartawan membenarkan adanya penangkapan itu, Rabu (15/6/2022), "Betul, ada truk pengangkut barang dari Panipahan yang diamankan saat melintas di Bilah Hilir tujuan Medan' ujarnya

Sedangkan muatannya berupa pakaian bekas eks luar negeri, sebanyak satu karung plastik besar dan lainnya."Satu bal karung besar. Truk dan muatannya kita limpahkan ke Bea Cukai" ujar Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki. (ACD)

Posting Komentar

0 Komentar