Maling Sepeda Motor, Diciduk Petugas Reskrim Bilah Hulu

Labuhanbatu,bantengmetro.com
Unit Reskrim  Polsek Bilah Hulu – Polres Labuhanbatu ciduk pelaku tindak pidana pencurian Sepeda Motor (SP), di Dusun Janji lobi Desa lingga tiga kec. Bilah Hulu Kab. Labuhanbatu  Selasa  21/6/2022 


Kanit Reskrim  Polsek Bilah Hulu IPDA Ricardo Sirait. SH, menjelaskan  kejadian  hari itu Selasa  21. juni sekira pukul 19.00 wib,  korban memarkirkan sepeda motor di teras depan rumahnya, sekitar pukul 19.30 wib ia melihat sepeda motornya  sudah tidak ada,

Saat itu korban berusaha untuk mencari tau di sekeliling rumah namun tidak di temukan,  atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan  melaporkannya kepolsek bilah hulu. ujarnya

Setelah melaporkan kejadian ke piket Reskrim, Kanit Reskrim Polsek bilah Hulu langsung bergerak ke TKP untuk cari tau keberadaan pelaku, hari itu Team menerima informasi dari masyarakat, dan  berhasil mengamakan seorang laki-laki inisial SM (45), yang diduga sebagai pelaku pencuri sepeda motor tersebut 

Hari itu Unit Reskrim juga mengamankan barang bukti, 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna biru dari dalam rumah pelaku di dusun Janji lobi Desa lingga tiga,, pelaku mengaku bersama temannya Apek (DPO), atas perbuatannya, pelaku dan barang bukti digiring ke Polsek bilah hulu guna proses lebih lanjut Jelas Kanit Reskrim  Ricardo Sirait SH. (ik).

Posting Komentar

0 Komentar