Mengetahui pemilik rumah tidak berada di tempat,Dua orang pria warga kelurahan padang Matinggi Kecamatan Rantau utara Labuhanbatu, beraksi bongkar rumah milik Anton
Kedua pria inisial RH ( 20 )thn dan AA ( 19) thn warga Rantauprapat itu, mengambil momen tepat beraksi bongkar rumah Anton saat tidak berada ditempat, Jumat, 3/6/2022.
Mengetahui kejadian tersebut, Rizkika selaku pekerja dirumah korban Anton, langsung memberi info kepada pemilik rumah, bahwa rumah miliknya dimasuki maling.
Atas kejadian itu korban berikan laporan ke petugas, tanpa buang waktu, giat cepat Tekab Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, bergerak dan berhasil mengamankan tersangka, Sabtu (04/06/2022). terang Kapolres melalui kasat reskrim.
Dari tersangka petugas mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam, 5 (lima) buah gelang tangan, 2 (dua) buah jam tangan, 3 (tiga) buah kalung, 4 (empat) buah anting – anting, 3 (tiga) buah cincin, 1 (satu) buah laptop acer, 1 (satu) buah obeng bunga,dan 1 (satu) buah tang.
Lebih jauh kata AKP Rusdi Marzuki , tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini, dilakukan oleh dua peria penduduk yang sama
Kini keduanya telah diamankan dan sedang diproses, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku terjerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHPidana, dengan Ancaman Hukuman Paling Lama 9 (sembilan) Tahun.” ujar Kasatreskrim (ik)
0 Komentar