Menindak lanjuti Aduan masyarakat (Dumas), Security Bank Di Kabupaten Labuhanbatu diamankan petugas Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Minggu, 26/6/2022.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK melalui PS Kasi Humas IPTU Agus Estimansyah, pelaku pengedar narkotika jenis sabu diamankan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, dipimpin Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH.,MH,Kanit Idik II IPDA Sujiwo Satrio,P.,SIK dan Personil Unit II
Lebih jauh dikatakanya, Aduan masyarakat ( Dumas) atas sikap seorang Security Bank April 2022 lalu, petugas langsung ambil tindakan dan pelajari gerak pelaku, Minggu 26 juni 2022 sekira pukul 01.00 Wib pelaku berhasil diamankan, inisial DKS (Dadang Kurniawan Siregar) 42 Th Warga Jl Desa Emplasment Bilah Hulu,
Penangkapan tersangka, saat pelaku tengah mengambil paket kiriman dari Bus Satu Nusa di Jl Lintas Aek Nabara Bilah Hulu, dari tersangka disita satu plastik butiran kristal diduga narkotika gol 1, bukan tanaman jenis sabu seberat 32,02 Gram Netto, ujar Agus
Tersangka Security Bank mengaku sudah dua bulan lebih sebagai pengedar sabu, menurutnya, setiap bulan 100 Gram ia edarkan Sabu bisa mendapat keuntungan Rp 15 juta,
Dia juga mengaku bekerja sebagai Security di Bank sudah 15 Tahun, dengan perolehan gaji hampir Rp 5 Juta lebih setiap bulan, juga memperoleh bonus 5 bulan gaji setiap tahunya, ayah empat orang anak itu mengaku tidak mengkonsumsi narkotika, namun turut sebagai pengedar
Atas perbuatan yang telah melanggar Hukum, tersangka dipersangkakan dengan pasal 114 ayat 2 Sub pasal 112 ayat 2 UU NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan dengan ancaman maksimal 20 Tahun Penjara tutup Kasi Humas Polres Labuhanbatu ( ik )
0 Komentar