Baru keluar dari Bui, BH Keciduk Lagi

Labuhanbatu,Bantengmetro.com-
berulah kembali, baru saja menikmati kebebasan, BH Als Beny beraksi kembali mengedar Narkotika jenis Sabu, dan kembali diamankan petugas di rumahnya diDusun Kampung baru, Labuhanbatu Selatan, Selasa 12 Juli 2022.

Didampingi Kasatres Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Kapolres AKBP Anhar Arlia Rangkuti, sembilan bungkus plastik klip ukuran besar dan sedang, diduga berisikan Narkotika jenis sabu diamankan personil Narkoba

Sabu yang disita seberat 26,8 gram netto, serta Satu unit Hp merk Oppo warna hitam, Satu unit Hp merk Nokia warna hitam, uang sebanyak Rp 10.500.000, Satu buah kotak sendal merk Ando, Satu buah dompet merk Polo warna hitam ujar Kapolres
Lebih jauh katanya  BH ditangkap dirumahnya  Selasa 12.07.2022 sekira pukul 14.00 wib, dia mengaku usai menjalani Hukuman, BH sudah tiga kali bermain Narkotika jenis   Sabu

 Akunya, BH sudah empat kali menerima pengiriman paket narkotika jenis sabu,  setiap pengiriman dia terima  35 gram melalui jasa angkutan bus Chandra, dikirim oleh IWAN warga kota  Medan, sedangkan hasil dari jual Sabu, BH  memperoleh keuntungan Rp. 15.000.000 perbulan  ujar Kapolres

Saat ini tersangka BH telah ditahan, Atas perbuatanya, BH dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (2) undang-undang RI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara (ik).

Posting Komentar

0 Komentar