Labuhanbatu,Bantengmetro.com-Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK melalui PS Kasi Humas IPTU Agus E menyampaikan, Polres Labuhanbatu dipimpin Kanit Idik I IPTU Eko Sanjaya,SH melakukan Grebek Kampung Narkoba (GKN) dengan sasaran Jl Padang Bulan Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara Kab Labuhanbatu, pada Selasa tgl 12 Juli 2022 Sekira Pukul 00.30 Wib
Sebanyak 20 Orang Personil gabungan
diturunkan dan 4 (empat) orang berhasil diamankan dari lokasi atau TKP, diantaranya berinisial AMS Lk 40 Th, Warga Jl Padang Bulan, AR Lk 40 Th warga Desa Janji, FR Lk 26 Th warga Jl KH Dewantara dan NJ Pr 52 Th warga Jl Padang Bulan.
Dari lokasi penggrebekan turut diamankan diantaranya barang temuan berupa 7 Bungkus Plastik klip berisi kristal diduga narkotika, 7 Unit Timbangan Elektrik, 6 Buah Bong alat hisap sabu dan 2 buah kaca pirex
Dari hasil pemeriksaan awal, ke Empatnya telah dilakukan test Urin dan hasil positif, Urinnya mengandung zat Methapetamine.
Selanjutnya terhadap ke 4 Orang masih dilakukan pemeriksaan secara intensif, karena tidak mengakui kepemilikan temuan 7 plastik klip yang diduga berisi sabu.
Saat penangkapan jarak diantara mereka dengan yang ditemukan di tkp berjauhan, sehingga dalam hal ini akan dilakukan berita acara konfrontir untuk dapat mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas temuan di lokasi.
Penggrebekan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima Oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu,SH.,MH dari layanan Hotline Satres Narkoba di no 081360917798 (Red/Humas).
0 Komentar