Keberadaan TPS Ditengah Kota Rantauprapat, Yayasan PPPR Layangkan Surat Keberatan

Labuhanbatu,Bantengmetro.com- Sampah dapat mengganggu kesehatan masyarakat apa bila tidak terkelola dengan baik sehingga menimbulkan bau tidak sedap. Selain itu sampah juga merusak kelestarian lingkungan dan dapat menimbulkan penyakit.

Namun, entah dasar apa pemikiran Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ditahun 2021 membangun tempat penampungan sampah sementara ditengah kota Rantauprapat disekitar areal eks pasar Baru tepatnya diatas badan jalan Wolter Monginsudi Rantauprapat menjadi pertanyaan besar.

Disinyalir, dampak dari keberadaan tempat penampungan sampah sementara diareal eks pasar Baru itu, dapat mengurangi minat investor menanamkan modalnya diatas lahan sekitar 2 hektar yang merupakan aset daerah itu.

Selain itu, dampak negatip dari keberadaan tempat penampungan sampah tersebut, Yayasan Perguruan Panglima Polem Rantauprapat menyurati Bupati Labuhanbatu karena merasa keberatan dengan keberadaan tempat penampungan sampah sementara dan meminta agar tempat pembuangan sampah tersebut segera direlokasi ketempat lain.

Surat yang bernomor 440/YPPR/V/2022 yang ditanda tangani Ketua Organ Pengurus Yayasan Perguruan Panglima Polem Rantauprapat, Candra Billy  tertanggal 27 Mei 2022 menyebutkan, tempat penampungan sampah tersebut, dibangun persis dibelakang sekolah SD YPPR yang jaraknya sekitar 10 meter dari dinding sekolah.

Disurat itu juga disebutkan keberatan dari YPPR, karena dampak dari tempat pembuangan sampah itu menimbulkan bau busuk yang menyengat sehingga menganggu kegiatan belajar mengajar disekolah tersebut.

Yang menjadi pertanyaan, apakah apakah tempat penampungan sampah sementara diareal eks pasar Baru kecamatan Rantau Utara sudah sesuai seperti yang diamanahkan UU RI no 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah ? Kenapa harus berada diatas badan jalan Wolter Monginsidi??

Saat wartawan ingin mempertanyakan, apa dasar pemikiran sehingga DLH membangun Tempat Pembuangan Sampah sementara di Eks Pasar Baru, Rusdi sebagai Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Labuhanbatu belum dapat dikonfirnasi,  Jumat (29/7/2022), "Maaf, kadis tidak berada dikantor" ujar salah seorang staf dikantor DLH. Begitu juga saat dihubungi via telepon selulernya tidak aktip, (ACD).

Posting Komentar

0 Komentar