Polisi Selidiki Temuan Nelayan Sebuah Tas Berisi 20 Kg Diduga Sabu

Labuhanbatu,Bantengmetro.com.-Begitu mengetahui ada nelayan saat menjaring ikan dialur sungai Barumun menemukan tas berwarna biru tua yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu yang dikemas rapi menjadi 20 bungkus di Kecamatan Panai Tengah, Jumat (22/07/2022), menjadi pertanyaan besar, benarkah barang haram itu tidak bertuan??. Bagaimana bisa sampai hanyut ke muara sungai Barumun?

Penemuan narkotika dipesisir pantai Labuhanbatu bukan kali ini saja, ditahun 2018 lalu pernah ditemukan narkotika jenis sabu 1 kg sabu dan 2.280 butir ekstasi, Minggu (14/01/2018) di seputar pinggiran Daerah Aliran Sungai (DAS) Barumun di Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara (Sumut) 

Narkotika dan pil extasy itu ditemukan, warga desa Teluk Sentosa Kecamatan Panai Hulu Labuhanbatu, yang saat sedang memancing di dermaga yang ada disalah satu sisi sungai Barumun.Disitu dia menemukan tas berisi narkoba dan pil exctasy yang disangkutkan disebuah pohon.

Jika di nominalkan ke rupiah, menurut harga penjualan yang berlaku dikalangan para pelaku narkoba diperkirakan senilai, 1 Kg Sabu = Rp 1.000.000.000 + 2.280 butir pil Extacy /butir x Rp 180.000 = Rp. 410.400.000) maka total, Rp. 1.410.400.000.

Jadi, besar kemungkinan, narkotika yang ditemukan nelayan itu tidak dibuang atau hanyut begitu saja. Yang menjadi pertanyaan siapa pemiliknya ?. Ini yang perlu diungkap, dan mengungkap itu merupakan kewajiban kita semua untuk membongkarnya, karena memberantas peredaran narkoba bukan tugas Polisi saja.

Perlu diketahui, alur sungai Barumun melintasi Kecamatan Panai Tengah yang berdampingan dengan Kecamatan Panai Hulu, Panai Hilir Propinsi Sumatera Utara dan berbatasan langsung dengan Panipahan propinsi Riau.

Dan bukan rahasia umum, banyak barang ilegal yang keluar dari pelabuhan tikus dari Panipahan dibawa melalui jalan darat melintasi jalan propinsi dipesisir pantai Labuhanbatu.Tidak tertutup kemungkinan narkoba juga ada yang keluar dari sana dan diangkut melalui jalan darat.

Seperti yang disampaikan Ketua Umum DPP Masyarakat Pengiat Anti Narkoba Republik Indonesia (DPP Mapan RI) H Dedi Iskandar Batubara menyebutkan, Sumatera Utara (Sumut) menjadi tempat transit peredaran narkotika.

Hal itu dikatakan Ketua Umum DPP Mapan RI, H Dedi Iskandar Batubara di acara Pelantikan Pengurus DPC Mapan RI Labuhanbatu Raya di Warkop Botimon dijalan Sibuaya Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu, (23/7/2022),“Berdasarkan data yang kami dapatkan, Sumut menjadi tempat transit peredaran narkotika" ujarnya

Dijelaskannya, beberapa daerah pantai di Sumut yang terbuka dan berbatasan langsung dengan negara tetangga, sehingga pelabuhan tikus yang berada diseputar pesisir pantai dijadikan pintu masuk narkotika, paparnya.

Terkait, penemuan sebuah tas yang berisi 20 bungkus yang diduga narkoba jenis sabu itu, Polres Labuhanbatu sedang melakukan pengembangan penyelidikan."Sudah kita tangani dan saat ini kita masih melakukan penyelidikan" ujar AKP Martualesi Sitepu Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu melalui telepon selulernya,Sabtu (23/07/2022),melalui telepon selulernya, (ACD).

Posting Komentar

0 Komentar