DPRD Labuhanbatu Dukung Polres Ungkap Penganiaya Wartawan

Labuhanbatu,Bantengmetro.com- Anggota DPRD dari fraksi Golkar Labuhanbatu mendukung Polres mengungkap penganiaya seorang wartawan di kantor bersama milik Bravo 5, Pers Police dan FOR-WIN di perum Ganda Asri 2, No. 16, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, sekira pukul 00.15 wib pada Jumat (19/8/2022).

Saya mendukung agar Polres Labuhanbatu segera mengungkap pelaku penganiaya  wartawan media on line, Abi Pasaribu. Jumat (19/8/2022),

"Kita berharap agar Polres Labuhanbatu segera mengungkap pelaku penganiaya wartawan" ujar Parulian Manik anggota DPRD dari fraksi Golkar Labuhanbatu


Disebutkanya, dirinya selalu memperhatikan setiap berita yang diunggah Abi Pasaribu dibeberapa acount Fb, terlihat dibeberapa postingan korban adu argumen dengan beberapa pemilik fb lainnya. "Ini juga harus diusut" ujar Manik.

Kalau ada permasalahan pemberitaan,  sebaiknya pihak yang dirugikan dari pemberitaan tersebut, kan bisa meminta klarifikasi dan upaya lainnya. Jangan main hakim sendiri. Negara kita Negara Hukum, papar Lian Manik

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Rangkuti melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki saat dikonfirmasi membenarkan kejadian penganiayaan yang dialami seorang oknum wartawan tersebut. “Benar bang, saat sedang proses lidik” balasnya singkat via telepon seluler,(ACD).

Posting Komentar

0 Komentar