Labuhanbatu,Bantengmetro.com- Group Cipayung Labuhanbatu menggelar konferensi pers terkait penemuan Narkotika tidak bertuan beberapa hari lalu, di Deacur Rantauprapat Jalan SM Raja, Aek Tapa, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (12/8/2022).
Temu pers ini merupakan pernyataan sikap kekecewaan mahasiswa atas maraknya peredaran Narkotika di Labuhanbatu, baru - baru ini saja ditemukan sabu - sabu sebanyak 24.947,88 Gram pada tanggal 22 Juli 2022 dan Pil Ekstasi sebanyak 9.044 Butir pada 4 Agustus 2022 sampai saat ini belum diketahui siapa pemilik utamanya.
Maka dari itu, kelompok Cipayung Labuhanbatu terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Labuhanbatu Raya, DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Labuhanbatu, PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Labuhanbatu Raya dan juga BPC Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Rantauprapat mendesak dan meminta Atensi Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak, M.Si untuk Usut Tuntas penemuan Narkotika tidak bertuan tersebut.
Ketua Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya, Khairil Hanif Nasution menilai Kapolres Labuhanbatu Bapak AKBP Anhar Rangkuti.,S.Ik tidak serius dalam menangani persoalan narkoba saat ini sedang marak di Labuhanbatu Raya, terkhusus didaerah pesisir Labuhanbatu.
"Dampak dari berbagai penemuan narkoba tidak bertuan yang terjadi baru - baru ini membuat resah dan khawatir masyarakat Labuhanbatu", jelasnya.
Untuk itu diharapkannya, perlu adanya sikap serius dari bapak KapoldaSU Irjen. Pol RZ Panca Putra Simanjuntak., M.Si Kapolda Sumatera Utara untuk turut campur tangan, agar segera menyelesaikan persoalan tersebut.
PC PMII Labuhanbatu Raya menegaskan pihak kepolisian agar serius dan transparansi dalam kasus ini, Karena sudah kita ketahui bersama bahwasanya penemuan barang tak bertuan hingga dimusnahkannya pada hari Jumat, 12 Agustus 2022, pagi hari ini sudah melewati rentan waktu yang cukup lama. Namun, pemilik barang tersebut belum juga diketahui.
"Dengan demikian, saya meminta ketegasan dan keseriusan dalam pengungkapan kasus ini. Jangan sampai kepercayaan masyarakat hilang terhadap institusi kepolisian", Ujar Ferry Setiawan (Wakil Ketua 2 PC PMII Labuhanbatu Raya).
BPC GMKI Rantauprapat juga memberikan tanggapan tentang maraknya peredaran narkotika di Labuhanbatu.
"Peredaran Narkotika menyebabkan keresahan bagi kalangan mahasiswa dan masyarakat di Labuhanbatu raya, dengan peningkatan peredaran narkotika yang terjadi di Labuhanbatu Raya, menilai bapak kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti.,S.Ik tidak serius dalam melakukan penanganan tindak narkotika di Labuhanbatu dan saya meminta Kasat Polairud Polres labuhanbatu bapak AKP. P. Sitinjak.,SH melakukan pengawasan lebih ketat sehingga tidak adanya lagi transaksi secara ilegal di perairan pesisir Labuhanbatu", tuturnya.
Demikian halnya tanggapan DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Labuhanbatu tentang penemuan sabu - sabu sebanyak 24.947,88 Gram pada tanggal 22 Juli 2022 dan Pil Ekstasi sebanyak 9.044 Butir pada 4 Agustus 2022 lalu adalah sebagai bentuk kegagalan Kepolisian Resort Labuhanbatu, yang mana Kabupaten Labuhanbatu memiliki dua akses transportasi baik darat dan laut.
Atas masuknya barang haram dibumi Ika Bina En Pabolo itu, dinilai kebobolan dikarenakan tidak adanya pengawasan dan penjagaan ketat yang dilakukan
"Sikap ini adalah mendesak dan meminta atensi KapoldaSU Bapak Irjen. Pol RZ Panca Putra Simanjuntak., M.Si untuk melakukan tindakan dan turun langsung dalam hal kejadian ini dan kepada Kapolres Labuhanbatu bapak AKBP Anhar Rangkuti.,S.Ik untuk usut permasalahan siapa tuan atau pemilik utama barang haram tersebut, Sehingga tidak menimbulkan paradigma negatif yaitu menjadikan masyarakat sebagai korban, Dan Polres Labuhanbatu harus mencerminkan Polri Presisi yang merupakan singkatan dari prediktif, responsibilitas, transparasi, dan berkeadilan membuat pelayanan dari kepolisian lebih terintegrasi, modern, mudah, dan cepat", Tandas Ketua Cabang Bung Hamdani Hasibuan. (HH).
0 Komentar