Labuhanbatu,Bantengmetro.com-Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Pasar Tiga, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu Sukardi, merasa kesulitan menjelaskan realisasi pemakaian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2021, Senin ( 01/08/2022).
Sukardi tidak dapat menguraikan secara gamblang dan terperinci tentang penggunaan anggaran APBDes 2021 dalam setiap item seperti yang tertera di Baliho publikasi desa yang terpampang didepan kantor kepala desa.
Misalnya saja, sub bidang penanggulangan bencana yang dianggarkan sebesar Rp. 254.600.000,- dan terealisasi Rp. 228.050.000,- dengan sisa anggaran sebesar Rp. 26.550.000,- menurut sekdes dana tersebut digunakan untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 42 KK masyarakat penerima dana BLT.
Namun jika dilakukan perhitungan dengan jumlah penerima dana BLT 42 KK X 3.600.000 = seharusnya yang terealisasi Rp.151.200.000,- dengan selisih Rp. 76.850.000,- dan jika dijumlahkan dengan sisa anggaran Rp. 26.550.000,- maka seharusnya sisa anggaran Rp. 103.400.000,-
Hal itu membuat sekdes tidak dapat menjawab dan mengarahkan untuk bertanya langsung kepada Kepala Desa, Jakaria dan sekdes menghubungi Kepala Desa via hand phone karena tidak berada dikantor kepala desa
Kepala Desa Pasar Tiga, Jakaria menjelaskan jika yang tertulis didalam baliho publikasi desa merupakan kesalahan penulisan.
"Oh, kesalahan penulisan itu bang", ucapnya.
Dana Desa (DD) yang diperuntukkan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sudah seharusnya dipergunakan dengan semestinya, transparan, akuntabel dan kredibel, serta dapat dipertanggungjawabkan,(Red).
0 Komentar