Jakaria berpendapat jika wartawan hanya membesar-besarkan masalah kecil dan tidak bisa memaklumi suatu kekeliruan.
"Terserah orang abanglah itu masalah kecil dibesar-besarkan trmksh ya bang ya???sebelumnya saya mohon maaf atas kekeliruan ini mungkin menurut orang Abang salah kami fatal dan tidak bisa dimaklumi", jelasnya via WA.
Sebelumnya dalam pemberitaan Bantengmetro.com terbitan Senin (01/08/2022) tentang penggunaan Dana Desa dalam memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 42 KK warga Desa Pasar Tiga.
Kades Pasar Tiga, Kecamatan Panai Tengah, Katakan Baliho Publikasi Desa Kesalahan Penulisan
Banteng MetroAgustus 01, 2022
Sukardi tidak dapat menguraikan secara gamblang dan terperinci tentang penggunaan anggaran APBDes 2021 dalam setiap item seperti yang tertera di Baliho publikasi desa yang terpampang didepan kantor kepala desa.
Misalnya saja, sub bidang penanggulangan bencana yang dianggarkan sebesar Rp. 254.600.000,- dan terealisasi Rp. 228.050.000,- dengan sisa anggaran sebesar Rp. 26.550.000,- menurut sekdes dana tersebut digunakan untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 42 KK masyarakat penerima dana BLT.
Hal itu membuat sekdes tidak dapat menjawab dan mengarahkan untuk bertanya langsung kepada Kepala Desa, Jakaria dan sekdes menghubungi Kepala Desa via hand phone karena tidak berada dikantor kepala desa
Kepala Desa Pasar Tiga, Jakaria menjelaskan jika yang tertulis didalam baliho publikasi desa merupakan kesalahan penulisan.
"Oh, kesalahan penulisan itu bang", ucapnya.
Dana Desa (DD) yang diperuntukkan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sudah seharusnya dipergunakan dengan semestinya, transparan, akuntabel dan kredibel, serta dapat dipertanggungjawabkan,(Red).
0 Komentar