Mahasiswa Gabungan Dari Kelompok Cipayung Labuhanbatu Unjuk Rasa, OTK Beraksi Mencoba Provokasi

Labuhanbatu,Bantengmetro.com-Mahasiswa kembali turun kejalan melakukan aksi unjuk rasa, sebelumnya mahasiswa telah melakukan aksi serupa dengan tuntutan yang sama, namun hingga saat ini tuntutan itu tidak pernah direalisasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu.

Aksi gabungan mahasiswa yang dikenal dengan kelompok Cipayung ini dilakukan di depan kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu, jalan Sisingamangaraja Rantauprapat, pada Senin, 15 Agustus 2022 sekira pukul 11.00 WIB.
Seiring berjalannya aksi, situasi terpantau kondusif dengan adanya pengaman dari Kepolisian Resort Labuhanbatu walau sempat terjadi sedikit gesekan dengan Orang Tidak di Kenal (OTK) beraksi mencoba memprovokasi dengan menghalangi hingga menarik baju salah satu orator.

Namun hal itu tak mengurangi semangat para pengunjuk rasa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Labuhanbatu, kelompok ini terdiri dari HMI Labuhanbatu Raya, DPC GMNI Labuhanbatu dan BPC GMKI Rantauprapat.
Adapun tuntutan aksi mahasiswa terdiri dari 4 poin, seperti berikut ini;

1. Meminta DPRD Kab. Labuhanbatu mendesak Pemkab Labuhanbatu melalui Kepala Desa & unsur Pemerintahan Desa untuk mengcover masyarakat Kabupaten Labuhanbatu, agar menerima BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran).

2. Mendesak DPRD Kab. Labuhanbatu mempertanyakan kepada Pemda sampai dimana Peraturan Bupati tentang Bantuan Kesehatan melalui SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu).

3. DPRD Kab. Labuhanbatu harus mendesak Dinkes Kab. Labuhanbatu untuk jemput bola Tentang Jaminan  Persalinan sesuai dengan Inpres Nomor 5 Tahun 2022.

4. Meminta DPRD Kab. Labuhanbatu memanggil Pemkab Labuhanbatu dan Instansi Terkait seperti :
-. Bupati dan Wakil Bupati
-. Direktur RSUD, Kepala Rumah Sakit Se-Labuhanbatu
-. Kadinkes
-. Kadinsos
-. Kepala Cabang BPJS Kab. Labuhanbatu
-. Kapus Kecamatan se - Labuhanbatu

Saat menyampaikan aspirasinya, pengunjuk rasa dari gabungan mahasiswa Kelompok Cipayung Labuhanbatu tersebut diterima dengan baik oleh Komisi IV DPRD Kab. Labuhanbatu dengan sedikit perdebatan dan pemukulan meja yang dijabarkan oleh mahasiswa dengan memberikan pernyataan bersama yang ditanda tangani dan distempel organisasi masing - masing mahasiswa. 

Ketua DPC GMNI Labuhanbatu, Hamdan Hasibuan sebagai salah satu pimpinan organisasi peserta aksi dalam menyampaikan tuntutannya mengatakan, bahwa kesehatan adalah hak setiap warga negara yang dijamin oleh negara, karena merupakan Hak Azasi Manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai cita - cita bangsa Indonesia pasca reformasi.
"Kesehatan adalah hak setiap warga negara yang dijamin oleh negara, sudah sepatutnya urusan kesehatan lebih diprioritaskan, apalagi Labuhanbatu memiliki RSUD sebagai Badan Layanan Usaha Daerah, dan sudah seharusnya menerima rujukan dari Puskesmas sebagai bagian dari semangat pembangun daerah menuju Labuhanbatu yang sejahtera", Ujarnya.

Disamping itu, menurut Hamdan, selain melayani tindakan medis berupa perobatan, beberapa layanan mendasar kesehatan yang tidak kalah pentingnya untuk dilaksanakan oleh pemkab Labuhanbatu bagi warganya.

"Tuntutan kita juga mulai dari dasar tahapan proses layanan kesehatan, dan sedikit pressure kita bersama, untuk menjalankan JAMPERSAL sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan bagi ibu hamil, bersalin nifas dan bayi baru lahir melalui program persalinan yang harus dilaksanakan di kabupaten Labuhanbatu", Pungkasnya.

Unjuk rasa ini berjalan dengan kondusif dan tertib dengan arahan dan pengamanan dari Personel Polres Labuhanbatu serta Satpol PP Kab. Labuhanbatu, (Abi/Red).

Posting Komentar

1 Komentar