Ricky Pasaribu Sesalkan Perlakuan DLH Labuhanbatu Terhadap Warga

Mobil Pembuang sampah yang di-posting melalui akun Facebook Dinas Lingkungan Hidup Labuhanbatu

Labuhanbatu,Bantengmetro.com-
Masih hangat peristiwa yang dialami Sugianto Alias Abeng (43) berkisar satu bulan yang lalu Abeng yang merupakan Warga Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara terpaksa menangis. Lantaran Becak sepedanya yang setiap hari digunakannya untuk mencari nafkah keluarganya harus ditahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labuhanbatu. Bahkan harus dibuat denda uang 26 juta lebih.

Lantaran peristiwa belum lama ini, ia dituduhkan karena membuang sampah dipelataran apotik Matahari tepatnya dijalan Ahmad Dahlan Rantauprapat pada 5 Juli 2022.Hingga mata pencariannya dibawa oleh dinas DLH.

Namun,berbeda dengan pembuang sampah yang menggunakan mobil yang ditemukan berada di simpang mangga tepatnya dijalan Dr Hamka, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan.Persoalan itu hanya di posting melalui akun Facebook DLH diduga tanpa adanya tindakan seperti yang dialami Abeng.

"Harusnya dalam persoalan sampah yang melakukan kesalahan tidak ada pilih bulu dalam melakukan penindakan. Harusnya merata jangan yang susah malah ditindas, yang bertaring tidak bernyali,"Kata Ricky Pasaribu selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Labuhanbatu,Selasa (9/8/2022) pada Wartawan.

Menurutnya, sekitar 4 hari yang lalu DLH melakukan postingan terhadap pembuang sampah yang menggunakan mobil.Namun hingga kini kita tunggu seperti apa yang dialami Abeng tidak dilakukan juga.

"Dulunya Abeng dishare melalui media sosial DLH ditangkap hingga becaknya dikeluarkan. Namun hingga kini kita menunggu atas ditahannya mobil dan dikeluarkan sebagaimana nasib yang dialami Abeng tak kunjung ada dimedia sosial DLH Labuhanbatu, Nggak adil.!,"Kata Pasaribu

Pasaribu berharap, dalam menempatkan suatu jabatan terhadap orang didinas Labuhanbatu harus mempunyai prinsip tanpa pandang bulu.

"Kita berharap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada dapat menempatkan orang yang tepat pada dinas yang benar-benar dibidanginya, itu harapannya,"Pinta Ricky.

Sementara itu Plt DLH Labuhanbatu Rusli belum bersedia menjawab konfirmasi Wartawan. Ditemui dikantornya tidak berada dikantor. Bupati Erik Adtrada juga belum bersedia menjawab konfirmasi yang dilayangkan Wartawan.

Sedangkan Plt Dinas Kominfo ditemui dikantornya Fadly mengatakan karena tidak ditahannya mobil Pembuang sampah mungkin baru sekali membuang sampah pengguna mobil tersebut.

"Tepatnya konfirmasi ini ke DLH, karena kami tidak mengetahui jelas kenapa tidak ditahan, mungkin saja baru pertama buang sampah, berbeda dengan Abeng,"Ujar Fadly.

Untuk mengingatkan, dilepasnya becak sepeda Abeng setelah adanya tanggapan Ketua Pengurus Cabang Indonesia Tionghoa (PC INTI) Labuhanbatu DR HC Sujian Alias Acan saat itu ia mengesalkan atas ditahannya becak sepeda orang susah itu.

"Kalau dia bersalah harusnya ada peringatan pertama dan seterusnya. Kita harus memikirkan juga bagaimana nasib keluarganya bila becak tersebut ditahan berhari-hari, apa tidak ada solusi yang lain, apa mau cari panggung dia,"Kesal Acan.

Bila tidak tidak dikembalikan becak tersebut saya selaku Ketua INTI akan langsung mendatangi kantor DLH itu untuk mempertanyakan langsung dasar hukum menghambat nafkah orang.

"Ini malam saya akan kumpul dengan pengurus inti guna mencari solusinya.Harapanya ada solusinya terhadap ditahannya becak orang susah itu,"Tegas Acan.(Abi).

Posting Komentar

0 Komentar