Rumah Pribadi Menjadi Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu Dengan Harga Sewa Rp 300.000.000.00,-/Tahun

Tempat tinggal Bupati Labuhanbatu yang disewa menggunakan APBD sebesar 300 juta

Labuhanbatu,Bantengmetro.com-Tempat tinggal Bupati Labuhanbatu dr.Erik Adtrada Ritonga yang berlokasi di kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, yang sehari-hari merupakan tempat tinggal pribadi kini telah beralih menjadi rumah dinas karena telah disewakan kepada pemkab Labuhanbatu menjadi rumah dinas Bupati Labuhanbatu dengan nilai anggaran sebesar Rp 300 Juta yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

Hal itu terungkap dari beberapa informasi dirangkum Wartawan kalau rumah tersebut telah disewa dengan menggunakan uang rakyat.

"Itu bukan rumah pribadi lagi, untuk satu tahun ini, melainkan itu rumah yang telah disewa Pemerintah. Mungkin sebagian warga Labuhanbatu belum mengetahui kalau rumah tersebut telah disewa menggunakan uang rakyat," Kata Direktur Eksekutif Lentera Rakyat Institut Nelson B Manalu,ST, Rabu (17/8/2022) pada Wartawan.

Menurutnya, harga sewa terhadap rumah dinas Bupati tersebut menelan biaya hingga mencapai 300 juta sungguh sangat sangat pantastis.

"Berarti untuk menyewa rumah dinas Bupati Pemerintah daerah harus menyiapkan 25 juta perbulan dalam hal itu,"Ucap Nelson.

Sementara itu Kabag Keuangan Sekretaris daerah Pemkab Labuhanbatu membenarkan hal itu.

"Sudah dicairkan anggarannya itu, kalau 2021 saya lupa nanti saya cek dulu,"Tulis Rizal saat dikonfirmasi.(Abi).

Posting Komentar

0 Komentar