Labuhanbatu,Bantengmetro.com-Terkait Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) yang berlokasi di Eks Pasar Baru tepatnya dijalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut yang baunya begitu menyengat, Perguruan Panglima Polem Rantauprapat (PPPR) Surati pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang saat ini dipimpin Erik Adtrada Ritonga.
Surat bernomor 440/YPPR/V/2022 yang dikirimkan tertanggal 27 Mei 2022 menyebutkan, tempat penampungan sampah tersebut, dibangun persis dibelakang sekolah SD PPPR yang jaraknya sekitar 10 meter dari dinding sekolah.
Kemudian, keberatan dari PPPR, karena dampak dari TPSS itu menimbulkan bau busuk yang menyengat sehingga menganggu kegiatan belajar mengajar disekolah itu. Dan meminta agar tempat pembuangan sampah tersebut segera direlokasi ketampat lain.
"PPPR merasa kecewa kepada pemkab Karena sampai saat ini belum ada tindaklanjut atau tanggapan dari Pemkab. Berharap agar direlokasi, karena bau yang ditimbulkan sangat mengganggu proses belajar mengajar.
"Orang tua siswa merasa keberatan dengan kondisi bau yang ditimbulkan dan menjadi beban bagi pihak yayasan dan pihak yayasan merasa malu kepada orangtua siswa,"Kata Candra Billy, Minggu (7/8/2022) pada Wartawan.
Sementara itu warga sekitar menyesalkan adanya TPS yang berdekatan dengan rumahnya. Dengan adanya TPS itu toko plastiknya kurang penjualan disebabkan karena baunya cukup menyengat.
"Air sumur aja kalau hujan dia bau, jadi kami warga sekitar berharap agar TPS tersebut dapat dipindahkan, bahkan dengan bau busuk itu makan pun tidak selera lagi,"Kata Ripin.
Sementara itu hingga berita ini dikirimkan keredaksi, Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga dan Plt Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rusli belum bersedia menjawab pertanyaan Wartawan.
Sedangkan Plt Dinas Kominfo Labuhanbatu Fadli mengatakan agar menuggu balasan surat yang telah dikirim.
"Kita tunggu balasannya, diupayakan DLH agar sampah jangan sampai menumpuk sehingga menimbulkan bau busuk,"Tulis Fadli melalui pesan Watspnya.(Abi)
0 Komentar