Wartawan DiKeroyok, Ketua DPC Bravo 5 Labuhanbatu: Tindakan Main Hakim Sendiri Tidak Dapat Dibenarkan

Labuhanbatu,Bantengmetro.com-Pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok Orang Tak di Kenal (OTK) terhadap seorang wartawan Media Online Abi Ridwan Pasaribu, SH yang sekaligus Sekjen DPC Pejuang Bravo 5 Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) di kantor Pejuang Bravo 5, atas tindakan main hakim sendiri sangat tidak dapat dibenarkan.

Hal itu dikatakan Ketua DPC Pejuang Bravo 5 Labuhanbatu Indramono menanggapi aksi barbar yang dialami Sekretarisnya, dikatakannya, jika terkait dengan profesi wartawan sebagai Sosial Control dalam pemberitaan, maka ada saluran hak jawab yang dapat ditempuh.

"Seharusnya jangan main hakim sendiri, ini negara hukum, karena kalau ada pemberitaan wartawan itu sudah menjadi tugas wartawan sebagai Sosial control, tidak boleh main hakim sendiri, kalau ada yang salah silahkan, ada hak jawab,” jelasnya.

Lanjut Incun, sapaan akrabnya Indramono meminta Polres Labuhanbatu untuk menangkap pelaku pengeroyokan wartawan yang diperkirakan masih berkeliaran.

“Mari rekan rekan jurnalis Labuhanbatu, kita dukung Polres Labuhanbatu untuk menangkap pelaku dengan memberi informasi agar terungkap dan jelas atas tindakan penganiayaan wartawan, siapa dalangnya?,” tandasnya.

OTK secara brutal dan membabi buta melakukan pemukulan dengan menggunakan kayu hingga membuat Abi Pasaribu mengalami luka dan lebam dibagian dahi kanan, kening bengkak dan luka gores, bengkak dikedua tangan dan luka memar dibagian tulang rusuk kiri.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di kantor bersama DPC Bravo 5, Pers Police dan For-win di Jl. Jend. Ahmad Yani, Perum Ganda Asri 2, No. 16, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, sekira pukul 00.15 wib, Jumat (19/8/2022).

Aksi pengeroyokan itu disaksikan dua orang rekan korban yang berada dilokasi kejadian dan atas kejadian itu, Abi didampingi rekan-rekannya membuat laporan ke Polres Labuhanbatu dengan nomor registrasi STTLP/B/1196/Yan.2.5/VIII/2022/SPKT RES-LB. Setelah melapor, korban melakukan visum di RSUD Rantauprapat.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Arlia Anhar Rangkuti melalui Kasatreskrim Polres Labuhanbatu AKP. Rusdi Marzuki, S.I.K, mengatakan kasus pengeroyokan terhadap Wartawan telah menjadi atensi Polres Labuhanbatu

"Iya bang, ini menjadi atensi kita, dan mari kita bersinergi agar kasus ini dapat segera terungkap", pungkasnya, (Red)

Posting Komentar

0 Komentar