Labuhanbatu, Bantengmetro.com. Merasa dirinya difitnah dan dipermalukan salah satu akun Facebook, Edi Syah Ritonga (29) warga Desa Sei Tawar, Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu.
Diakun facebook yang bernama SY itu, mengunggah narasi yang berisi ajakan kepada pembaca/netizen agar menemui Edy apa bila mempunyai masalah. Padahal Edy tidak mungkin dapat melakukan seperti narasi yang diunggah pemilik akun facebook SY tersebut. Narasi yang berisi fitnah itu, mendapat tanggapan 58 tanggapan dan 11 komentar.
"Saya tidak kenal dengan pemilik akun facebook SY, entah kenapa saya dibuly dengan narasi fitnah dan hoax. Karena itu, Senin akan saya laporkan ke Polres Labuhanbatu" ujar Edy aktivis mahasiswa dari kelompok Cipayung kepada wartawan, Minggu (4/9/2022).
Dijelaskannya, akibat dari narasi yang dituliskan SY dan dibagikannya ke salah satu group facebook yang berlokasi dilabuhanbatu itu, keluarga besar Edy merasa dipermalukan. "Bukan saya saja bang yang dipernalukan.Semua keluarga besar saya ikut merasa difitnah" ujar Edy.
Edi Syahputra Ritonga merasa dirinya telah difitnah, dibunuh karakternya, padahal ia tidak merasa sedang bermusuhan dengan siapapun, "saya tidak bermusuhan dengan siapapun, bahkan saat saya dianiaya didepan kantor DPRD Labuhanbatu saat unjuk rasa, saya menganggap,pelaku bukan musuh saya" terang Edy.
Edy akan buat laporan pada hari Senin esok dengan didampingi pengacara. "Saya percaya, saya warga negara Indonesia. Indonesia adalah negara demokrasi berdasarkan hukum yang menjunjung tinggi peradaban, etika dan moral, dimana didalamnya telah diatur segala mekanisme untuk menghindari segala bentuk kesewenang-wenangan" ujar Edy (ACD)
0 Komentar