Keterangan PJ Kades N-5 Siti Marsita Dibantah PLT Kadis PMD Labuhanbatu

Labuhanbatu, Bantengmetro.com. Pada bulan September tahun 2022, Desa N-5 Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu masih menerima Dana Desa tahun 2022 sebesar 40 persen. 

Demikian dikatakan Siti Masrika Pj Kepala Desa N-5 Kecamatan Bilah Hulu Kepada wartawan saat ditemui di kantor Camat menyebutkan, Kamis (15/9/2022).Desa N-5 sampai saat ini masih menerima Dana Desa sebesar 40 persen.

Sedangkan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2021 pada Sub Bidang penyelenggara pemerintah desa, Siltap dan Tunjangan Kepala Desa dan perangkat desa dipapan laporan realisasi  APBDes tahun anggaran 2021 seluruhnya telah digunakan.

Pj Kades menyebutkan, Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) dialihkan penggunaanya kepada kegiatan lain.

"Silpanya kita alihkan kepada kegiatan senam, dengan perjumpaan satu kali dalam seminggu sejak bulan Oktober hingga Desember 2021" ujar Siti Marsita.

Dipapan laporan realisasi  APBDes N-5 tahun anggaran 2021 diterangkan, dibidang penyelenggara pemerintah desa ada Silpa sebesar Rp 3.530.812, yang bersumber dari sub bidang jaminan sosial kepala desa dan perangkat desa dan penyediaan operasional dan jaminan sosial BPD

Dibidang Pembangunan Desa yang terdiri dari sub bidang pendidikan, kesehatan dan kawasan pemukiman juga memiliki Silpa Rp 300.000.

Dan dibidang Pembinaan Kemasyarakatan memiliki Silpa Rp 18.188.000. Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Silpanya Rp 39.913.000.

Terpisah, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), Abdi Jaya Pohan membantah keterangan kepala desa N-5. 

"Gak betul itu, semua desa di Labuhanbatu, sudah dua kali menerima kucuran Dana Desa, jadi sudah 80 persen" pungkasnya (ACD).

Posting Komentar

0 Komentar