Camat Bilah Barat Berikan Aplus Ke Baznas Labuhanbatu

Labuhanbatu,Bantengmetro.com
Sebanyak 411 warga kurang mampu dan anak yatim di kecamatan Bilah Barat,  Kabupaten Labuhanbatu, terima santunan kemanusiaan dari Badan Amil Zakat ( Baznas ) Labuhanbatu, Senin 10/10/2022.

Hari itu Bantuan diserahkan secara Simbolis oleh Camat Bilah Barat, M.Noor putra ST, Ketua Baznas Labuhanbatu H.Erwin Siregar SH, H.Fuaf Siregar SH, dan Drs H.A.Malik diruang pertemuan Kantor Camat Bilah Barat Labuhanbatu

Dalam arahanya ketua Baznas mengatakan, Baznas adalah satu Lembaga yang  dipercayakan sebagai penyalur Zakat Hamba Allah kepada yang berhak menerimanya, katanya, kegiatan ini terus aktif selama lebih kurang 4 tahun berjalan

Selain itu kata Dia , bagi orang yang  mampu atau bukan orang susah, tidak berhak untuk menerimanya, penerima zakat ini telah diatur, dan hanya diserahkan kepada orang yang layak menerima atau miskin,

"Haram Hukumnya kalau sipenerima zakat  adalah orang yang berkecukupan atau mampu, bagi orang yang mampu tidak dibenarkan, katanya, kalau  disini ada  yang telah mampu, sebaiknya urungkan saja niat itu",ujar ketus Baznas.

Lebih jauh dijelaskannya, Uang Hamba Allah yang telah berzakat yang akan disalurkan hari ini,  sebesar Rp142.850.000, dengan jumlah penerima 401 orang miskin, masing masing menerima Rp 350.000, dan 10 orang anak yatim masing masing Rp 250.000 

Pintanya, "Pergunakanlah uang ini untuk tambahan kebutuhan sehari hari, mudah mudah niat baik Hamba Allah ini, akan membawa ibadah yang lebih baik lagi dan memudahkan rezekinya",ujar ketua Baznas

Sebelumnya Camat Bilah barat M.Noor putra ST, terlebih mengucapkan terima kasih kepada pengurus Badan Amil Zakat ( Baznas ) Labuhanbatu, atas kegiatan amal baik ini yang tak hentinya dilakukan oleh pengurus Baznas  
Kepada masyakat yang akan menerima bantuan  ini, diharapkan nanti untuk dapat  mempergunakanya dengan baik, bantuan ini adalah berkat kerja pengurus Baznas yang telah menghimpun Zakat Hamba Allah yaitu masyarakat Labuhanbatu

"Saya bangga atas kerja sama pengurus Baznas, yang mana mereka dapat menyalurkan zakat Hamba Allah ini, dan mengcover secara baik, seperti apa yang disampaikan ketua Baznas tadi",ucapnya.
Dikatakannya, "Zakat ini diberikan hanya kepada orang yang layak menerimanya, tidak dibenarkan terhadap orang yang telah mapan atau mampu, oleh sebab itu, marilah kita mencernai ucapan ketua tadi,  sebab katanya, bantuan ini diperuntukan terhadap orang yang layak menerima atau kurang mampu", ucapnya.

 Menurutnya, bantuan ini telah sangat menolong warga saya ujar putra, apa lagi disaat pandemi seperti ini, sudah barang tentu masyarakat sangat  membutuhkanya, kita harus tetap mensyukuri, sembari berdo'a agar tetap diberi kesehatan pinta camat Bilah Barat ( ik ).

Posting Komentar

0 Komentar