Pelapor Perkara Cabul Terhadap Anak Pertanyakan, Kenapa Terlapor Belum Ditahan

Labuhanbatu,Banteng Metro.com. Pelapor dalam perkara tindak pidana persetubuhan dan perkara cabul terhadap anak, L boru S warga Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara (Sumut) pertanyakan sudah sejauh mana hasil pemeriksaan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Labuhanbatu.

Pasalnya perkara yang dilaporkannya hampir dua bulan lalu ke Polres Labuhanbatu dengan no pol : LP/B/1838/IX/2022/SPKT/RES-LBH/POLDA SUMUT tanggal 05 September lalu, belum juga menahan terlapor.

"Kenapa SG belum juga ditahan, anak saya sudah diperiksa, diminta menghadirkan saksi, sudah kami hadirkan, apa lagi yang kurang" ujar pelapor L boru S, Senin (17/10/2022).

Disurat pemberitahuan pengembangan hasil penyelidikan (SP2HP) bernomor B/1830.a/IX/2022 tanggal 15 September 2022 menyebutkan, penyidik telah memeriksa pelapor dan putrinya yang menjadi korban dalam perkara dimaksud berikut dua orang saksi yang pernah melihat korban dan terlapor duduk berdua disalah satu cafe.

Sedangkan terhadap terlapor SG alias G akan dipanggil sebagai saksi untuk dilakukan pemeriksaan secara Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Di SP2HP itu juga dituliskan, selanjutnya akan melakukan gelar perkara.

Sebelumnya, dari paparan pelapor kepada wartawan menyebutkan, putrinya yang masih sekolah disalah satu SMP itu, sudah melahirkan seorang putra dari hubungannya dengan terlapor. "Pada saat melahirkan itulah saya tahu, anak saya hamil" ujar pelapor.

Sedangkan salah satu bukti dari adanya hubungan spesial antara putri pelapor disebut saja Bunga dan terlapor dari pesan whatsapp yang ada dihp Bunga. "Masih kusimpan lagi pesannya, disuruhnya aku mengugurkan kandunganku" ujar Bunga kepada wartawan sambil memperlihatkan pesan whatshaapnya.

Namun, setelah usia kehamilannya sekitar 5 bulan, komunikasi antara bunga dan terlapor terputus sampai bunga melahirkan seorang anak laki-laki.Terputusnya komunikasi, karena terlapor memblokir no Bunga.Mirisnya lagi, disaat usia kehamilan korban semangkin tua, terlapor malah menikah dengan wanita lain."Whatsapp maupun fbku diblokirnya" ujar Bunga kepada sejumlah wartawan.

Entah bagaimana ceritanya, penyidik perkara itu menyebutkan, bahwa terlapor tidak mengakui perbuatannya, dan pesan whatsapp yang dikirimkan ke Bunga bukan dari dirinya, melainkan dari hp adik terlapor. Senin, (17/10/2022), "Karena itu, kami memanggil adik terlapor, untuk dikonfrontir dengan Bunga " ujar salah seorang penyidik perkara itu kepada wartawan.

Penyidik perkara tersebut menyebutkan, pihaknya sedang melakukan peningkatan proses hukum yang sudah."Masih meningkatkan penyidikan mengumpulkan bukti-bukti," ujarnya

Salah seorang keluarga terlapor menjawab pertanyaan wartawan menyebutkan, Senin (17/10/2022), terlapor hanya tamat dari Sekolah Dasar (SD)"Mungkin tamat SD" ujarnya.(ACD)

Posting Komentar

0 Komentar