Pemkab Labuhanbatu Tidak Ajukan Usulan Pembayaran Proyek fisik DAK Disdik Tahun 2021.

Labuhanbatu, Bantengmetro.com-Sampai saat ini, pemerintah Kabupaten Labuhanbatu belum membayarkan pengerjaan proyek fisik bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021 di Dinas Pendidikan sebesar Rp 4.667.014.416.17. Padahal, pekerjaan sudah diserah terima kan.

Seperti salah satu berita acara serah terima pekerjaan bernomor 090/228/PL/Disdik/2021 yang ditanda tangani pihak pertama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Labuhanbatu, Tongku Ridwan tanpa dibubuhi stempel basah dan pihak kedua CV Mutiara Kasih yang mengerjakan pembangunan toilet atau jamban di SDN 03 Rantauprapat pada tanggal 25-11-2021.

Entah untuk apa, Dinas pendidikan mengeluarkan surat tertanggal 4 Maret 2022 yang ditujukan ke Bank Sumut cabang Rantauprapat yang isinya paket pekerjaan pembangunan toilet atau jamban di SDN 03 Rantauprapat diperkirakan akan dibayar pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Disdik Labuhanbatu pada bulan Oktober 2022.
Menjadi pertanyaan, kenapa sampai saat ini diakhir tahun anggaran 2022, proyek fisik bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021 itu belum juga dibayarkan. Lucunya, pada pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2022 ada beberapa item pertambahan belanja yang diusulkan.Salah satu yang tidak disetujui Badan Anggaran DPRD adalah pembayaran proyek DAK fisik Dinas Pendidikan tahun anggaran 2021 untuk dibawakan di perubahan APBD tahun anggaran 2022.

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas pendidikan, tidak memasukkan usulan pembayaran kegiatan DAK fisik Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2021."Usulan itu tidak dimasukan, jadi, tidak bisa dibayarkan" papar Haryanto Ritonga ST ketua fraksi Golkar DPRD Labuhanbatu menjawab wartawan, Jumat (28/10/2022) menjawab wartawan.

Terpisah, salah seorang kontraktor yang mengerjakan proyek fisik bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021 berencana akan melakukan gugatan. Minggu (30/10/2022)."Kita akan menempuh jalur hukum" tegas Indramono yang akrab dipanggil Incun.

Dijelaskannya, akibat dari belum dibayarkan pekerjaan dimaksud, dirinya mengalami kerugian ratusan juta rupiah."Kami merasa dirugikan secara materi ratusan juta, belum lagi bayar hutang di Bank, karena pada waktu mengerjakan proyek itu, kita meminjam uang dari Bank" papar Incun, (ACD).

Posting Komentar

0 Komentar