Polsek Sei Berombang, Akan Tindak Lanjuti Informasi Adanya Peredaran Narkoba Di Wilkumnya

Foto: ilustrasi paket Shabu

Labuhanbatu, Bantengmetro.com. Polsek Sei Berombang akan menindak lanjuti informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara.

Mengenai adanya bandar sabu berinisial B yang menjalankan bisnis haramnya di seputar Sei Sakat Kecamatan Panai Hilir, mendapat respon dari Polsek Sei Berombang yang menyatakan akan melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Berombang Ipda L. Pandiangan, SH menyebutkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan mengenai informasi adanya peredaran narkotika di Sei Sakat, Bila terbukti akan segera ditindak lanjuti, Senin (23/10/2022)

"Akan kita lakukan lidik dan penindakan secara hukum" ujarnya menjawab wartawan melalui pesan whatsappnya

Disisi lain, Ipda L. Pandiangan, SH juga menyampaikan, petugas polsek sering menindak lanjuti berbagai informasi pengaduan masyarakat, termasuk peredaran narkotika.

"Kita selalu melakukan penindakan yang berasal dari informasi masyarakat" ujarnya

Bahkan, dijelaskan Ipda L. Pandiangan, SH team dari polres Labuhanbatu juga sering datang ke polsek melakukan penindakan, dan telah banyak yang di tangkap.Akan tetapi, pihak polsek Berombang akan selalu melakukan penyelidikan terhadap semua informasi yang didapat.

"Kita selalu melakukan penindakan, dan dari polres juga sering datang kemari melakukan penindakan, dan telah banyak yang ditangkap, namun demikian akan selalu kita intensifkan Lidik dan ungkap," ungkapnya, (ACD).

Posting Komentar

0 Komentar