Labuhanbatu,Bantengmetro.com-Bekerja pada situs konstruksi memiliki risiko yang besar bagi keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja para pekerja. Untuk itu, menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) adalah wajib hukumnya.
Namun pada pekerjaan lanjutan peningkatan jalan di dusun Purwosari II Desa Negeri Lama Seberang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara yang dikerjakan CV Rits Jaya Abadi, menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 sebesar Rp.369.595.000 terpantau tidak menggunakan hal tersebut.
Dilokasi peningkatan jalan dusun Purwosari II, pada Rabu, 9 November 2022 terlihat para pekerja diproyek itu sedang melakukan pekerjaan dan sebagian pekerja lainnya sedang istirahat. Beberapa pekerja proyek peningkatan jalan dusun Purwosari II ketika ditanya berapa panjang proyek tersebut dan pekerja diproyek itu apakah melibatkan warga setempat.
" Lanjutan peningkatan jalan di dusun Purwosari II kurang lebih 112 meter. Kami dari Rantauprapat ", sebut beberapa pekerja proyek itu, Rabu 9 November 2022 sekira pukul 16:00 sore dilokasi.
Dilokasi tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) atau mengabaikan Safety First. Padahal, dipapan proyek jelas dituliskan ALAT PELINDUNG DIRI WAJIB DIGUNAKAN DI AREA INI, seperti, Gunakan Helm Pengaman, Gunakan Pengaman Telinga, Gunakan Masker, Gunakan Sarung Tangan, Gunakan Kacamata Pengaman, Gunakan Pakaian Kerja dan Gunakan Sepatu Pengaman.
Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu Rizal menyoal proyek lanjutan peningkatan jalan dusun Purwosari II, Desa Negeri Lama Seberang, Kecamatan Bilah Hilir, ketika ditemui tidak berada dikantor.(Pas)
0 Komentar