Mantan Sekwan DPRD Labuhanbatu Ditahan Polisi Bersama Empat Rekannya


Labuhanbatu,Bantengmetro.com-Mantan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumut pada periode 2013-2014 berinisial BR ditahan Polisi bersama 4 rekannya.

Penahanan yang dilakukan Polisi berkaitan temuan tentang perjalanan dinas pada masa BR menjadi sekwan.Itu diusut Polisi diduga kuat merugikan negara sebesar 5 miliar.

"Ia, kita tahan mantan sekwan bersama rekannya 4 orang dan masih dilakukan pendalaman penyelidikan terhadap kasus ini,"Kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki,Jum'at (18/11/2022) saat di Konfirmasi Wartawan melalui sambungan telepon.

Katanya,dari keempat rekan sekwan 2 orang sudah dinyatakan pensiun dan yang 2 nya lagi masih aktif sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Nanti ya masih dalam penyelidikan,nanti kita infokan lagi,"Ungkap Rusdi.

Informasi dihimpun, ditahannya mantan sekwan itu diduga karena perjalanan dinas tersebut diduga fiktif dan tidak menyertakan pertanggung jawaban atas perjalanan dinas itu.(Pas)

Posting Komentar

0 Komentar