Labuhanbatu,Bantengmetro.com-Pemerintah Daerah (Pemda) Tapanuli Utara, dan Pemda Batubara kembali memperoleh penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021.
Luar biasanya, untuk Pemkab Tapanuli Utara berhasil mempertahankan WTP ke Delapan kalinya secara berturut-turut terhadap hasil audit BPK tersebut, dan kembali menerima penghargaan dari Kemenkeu RIPenghargaan dari Kemenkeu RI diterima Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M. Si seorang politisi senior PDI Perjuangan itu didampingi Kepala BKAD Kijo Sinaga dan beberapa OPD saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemda dan Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran-Wilayah Tahun 2022, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Sumatera Utara Kamis, (3/11/2022).
Prestasi yang sama juga diterima oleh Kabupaten Batubaru dan telah berhasil mempertahankannya untuk kali ke-4 sejak Kabupaten Batubaru dipimpin Ir. H. Zahir, M.AP., atau sejak menjabat sebagai Bupati Batubara.
Bupati Zahir mengatakan, akan terus berupaya dalam mempertahankan suatu prestasi yang baik, dan apabila ada kekurangan akan memperbaikinya, dan itu merupakan suatu bentuk jawab.
“Laporan keuangan itu wajib bagus, kebetulan Batu Bara sudah Empat kali mendapat WTP. Kita harapkan ini bisa dipertahankan sehingga dapat kategori penghargaan besar yaitu di atas Lima, dan kita baru Empat, mari kita doakan tahun depan kita bisa dapat lagi,” harap Zahir, politisi PDI Perjuangan itu dengan optimis.
Penghargaan itu diberikan Gubernur Sumatera Utara bersama Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara atas keberhasilan Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Batubara dalam menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Tahun 2021 dengan Opini WTP.
Jika Pemda Tapanuli Utara dan Batubara dianggap berhasil dalam mengelola keuangan daerah, beda halnya dengan pemkab Labuhanbatu, sejak pergantian kepemimpinan pasca pilkada, pengelolaan keuangan daerah untuk Kabupaten Labuhanbatu belum pernah mendapat prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan predikat WTP.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dalam kegiatan tersebut menyampaikan agar semua kepala daerah mengelola laporan keuangan secara akuntabilitas dan transparansi sehingga bisa mewujudkan Sumut yang bersih dari KKN dan menekankan, seluruh kepala daerah harus menerapkan lima larangan yang disampaikan KPK.
"Pengelolaan keuangan daerah harus secara akuntabilitas dan transparansi dan mewujudkan Sumut bersih dari KKN, seperti manajemen ASN terkait jual beli jabatan; Belanja Daerah seperti pengadaan barang & jasa, penempatan dan pengelolaan kas daerah, pelaksanaan hibah, bansos dan program kegiatan, penempatan modal Pemda di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pengelolaan aset, benturan kepentingan menyangkut proses rotasi, mutasi dan promosi serta rangkap jabatan, perizinan diantaranya dalam pemberian rekomendasi dan penertiban perizinan dan Penyalahgunaan wewenang, "Terang Gubsu.
Rakor tersebut merupakan rapat evaluasi atas laporan keuangan pemda kabupaten/kota di Sumatera Utara yang diikuti bupati/walikota, unsur Forkopimda dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) se-Sumut.
Diketahui dari 33 daerah di Sumatera Utara, 10 di antaranya mendapatkan opini WTP atas LKPD sebanyak 5 kali berturut-turut, 16 daerah mendapatkan WTP di bawah 5 kali dan 8 daerah mendapatkan wajar dengan pengecualian (WDP), Jumat (04/11/2022) (Red).
0 Komentar