Tata Kelola APBD T.A 2021 Labuhanbatu Tidak Sesuai Ketentuan

Labuhanbatu,Bantengmetro.com-Pemberian penghargaan dari Kemenkeu RI terkait laporan keuangan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di beberapa daerah berhasil memperoleh predikat penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan atas prestasi itu kepala daerah masing-masing mendapatkan penghargaan.

Penghargaan itu diberikan Gubernur Sumatera Utara bersama Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pemda dan Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran-Wilayah Tahun 2022, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Sumatera Utara Kamis, (3/11/2022).

Keberhasilan daerah penerima WTP berdasarkan hasil audit BPK tersebut menjadi salah satu barometer pengelolaan keuangan APBD ditiap daerah berjalan dengan baik,  koordinasi antar SKPD berjalan dengan baik dan ditunjang dengan SDM yang baik.

Sementara itu, khusus Labuhanbatu dari hasil penelusuran bahwa pemkab Labuhanbatu terakhir kalinya memperoleh predikat WTP di tahun 2015, dan hingga kini predikat itu seakan tidak akan pernah diraih, jika melihat kondisi dengan tata kelola pemerintahan saat ini.

Misalnya saja, Pengelolaan dana APBD Tahun Anggaran (T.A) 2021 sesuai informasi yang berhasil dihimpun, tampak amburadul atau tidak sesuai ketentuan dan menabrak perundang-undangan yang berlaku.

Seperti adanya kekurangan volume pekerjaan atas 26 paket pekerjaan belanja modal pada dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan sebesar Rp 761.484.032.22,-

Tidak hanya sampai disitu saja, pengelolaan retribusi pelayanan pasar atau pertokoan yang dikelola Dinas Perdagangan dan Perindustrian juga belum memadai, maladministrasi dan tidak sesuai perda.

Selanjutnya, perjalanan dinas sebesar Rp 922.983.121.00,- tidak sesuai ketentuan, dan realisasi pengadaan Mobil Lab Polimerase Chain Reaction (PCR) sebesar Rp 4.000.000.000.00,- pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tidak sesuai ketentuan dan tidak dapat difungsikan dengan maksimal.

Mencermati kondisi tersebut, sepertinya masyarakat Labuhanbatu tidak dapat berharap banyak kepada pemerintahan Labuhanbatu jika tidak ada suatu tindakan nyata dari Bupati untuk memperbaikinya.

Demikian dikatakan Bambang Susanto, ketua P.A.C PDI Perjuangan Kecamatan Rantau Utara dikantornya jalan Kotapinang no. 23 A, Kelurahan Kartini, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, Selasa (15/11/2022).

"Jika seperti itu kondisinya, masyarakat jangan berharap banyak dengan rezim saat ini, tapi mari kita awasi bersama-sama karena APBD itu adalah uang rakyat, mudah-mudahan kedepan tata kelolanya ada perubahan yang lebih baik", tandasnya, (Red).

Posting Komentar

0 Komentar