PTPN III (Persero) Kandir Medan Bungkam, Demi "Melindungi Vendor"


Labuhanbatu,Bantengmetro com-Reflanting atau Tanaman Ulang (TU) yang dilakukan PT.PN III terhadap lahan seluas 161 Hektar di Afdeling V Kebun Sisumut, hingga saat ini masih menimbulkan banyak pertanyaan, Jumat, (02/12/2022).

Salah satu penyebabnya, diakibatkan sikap kurang terbuka dari pihak manajemen baik yang ada di Sisumut maupun yang ada di Kandir Medan.

Keduanya tutup mulut alias Bungkam, jika sudah menyangkut nama vendor atau penyedia jasa yang mengerjakannya, tindakan keduanya seakan untuk melindungi vendor tersebut, dan bahkan bertanya kembali untuk tujuan apa, tanpa menyebut nama vendor yang dimaksud.

"Mohon maaf sebelumnya bang terkait penyebutan nama vendor kenapa ya bang? jawab Tondi Lubis via WA.

Tentu kepentingannya untuk mengetahui keberadaan secara kemampuan finansial suatu perusahaan dengan segala fasilitas pendukung yang dimiliki, termasuk Man Power atau tenaga ahli yang dimilikinya, karena sangat menentukan hasil kerjanya.

Namun mendapat pertanyaan itu, humas PTPN III Kandir Medan, Tondi Lubis tidak menjawab saat percakapan via phone dan konfirmasi tertulis via WA.

Disinyalir, pengerjaan TU itu diduga tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) sehingga mengakibatkan hasil yang tidak maksimal.

Walau ditanami berulangkali, tanaman bibit kacangan Mokuna jenis Blatita tahun tanam 2021  tetap saja mati.

Hal itu sesuai keterangan Japin Manurung, Mandor I Afdeling V, (PTP-N III) Kebun Sisumut kepada wartawan.

"Diperkirakan seluas 2 hektare tanaman bibit kacangan Mokuna jenis Blatita tahun tanam 2021 yang lalu mati. Kita sudah beberapa kali melakukan penanaman bibit Mokuna kembali, kalau gak salah sudah 4 kali menanam ulang bibit ( kacangan Mokuna jenis Blatita) yang mati," sebut Japin Manurung, Mandor I Afdeling V, (PTP-N III) Kebun Sisumut saat dikonfirmasi wartawan, terkait penanaman bibit Mokuna dimaksud, Sabtu 26 November 2022 siang, di kantor Afdeling V Kebun Sisumut.

PTP-N III adalah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang  berasal dari kekayaan Negara yang dipisahkan.

Mengingat hal itu, sikap yang dilakukan Humas Kandir Medan Tondi Lubis dan  manajemen PTPN III kebun Sisumut tidak dapat dijadikan contoh.

Bahkan, Asisten dan Askep PTP-N III Kebun Sisumut Berbeda Pandapat Dengan Kandir terkait replanting tahun 2021 yang lalu di Afdeling V Kebun Sisumut itu. perusahaan BUMN tersebut hingga saat ini masih menjadi 'misteri' alias belum diketahui perusahaan apa yang melakukan pekerjaan reflanting di Afdeling V Kebun Sisumut yang dimaksud.

Humas Kandir (PTP-N III) Tondi lubis terkait reflanting atau Tanaman Ulang (TU) seluas 161 hektare di Afdeling V, PTP-N III Kebun Sisumut pada tahun 2021 itu kepada wartawan menyebutkan bahwa perusahaan yang melakukan pekerjaan di Afdeling V bukan 4 perusahaan.

" 1. Anggaran untuk TU di anggarkan untuk rencana TU seluruh PTPN3, nilai anggaran pasti tidak sesuai dengan realisasi kontrak, karena anggaran sebagai acuan yang diperuntukkan di internal kami sebagai acuan nilai kontrak, biasanya nilai kontrak dibawah anggaran, vendor yg mengajukan harga termurah dan dibawah anggaran serta syarat" memenuhi sesuai syarat kontrak biasanya itu yg menang

2. Untuk TU di afd V ditahun 2021 tidak dikerjakan oleh 4 vendor tapi hanya dikerjakan 2 vendor.

3. Penanaman kacangan tidak gagal diseluruh areal TU, hanya dibeberapa titik, hal ini lebih disebabkan karena faktor alam yang terjadi pada saat itu yaitu iklim kemarau panjang, jadi kacangan tidak menjalar sempurna menutup tanah (tidak seluruh areal TU hanya beberapa titik), sampai dengan saat ini manajemen terus melakukan penanaman kacangan agar tersebar merata, " tulis Tondi Menjawab wartawan, Kamis 1 Desember 2022, (Red).

Posting Komentar

0 Komentar