Labuhanbatu, Banteng Metro.com-Kepala Desa (Kades) Desa Tebing Linggahara, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, Solehuddin Ritonga dilaporkan ke Polda Sumut.
Adanya Aduan Masyarakat (Dumas) kepada Solehuddin terkait penggunaan gelar sarjana yang diduga digunakannya dalam surat menyurat sebagai kepala desa.
Dalam Dumas yang dilayangkan pelapor IS, mempertanyakan penggunaan gelar sarjana yang dimiliki Solehuddin Ritonga, sementara dalam pencalonan kades sebanyak Tiga kali yakni, tahun 2010, 2016, dan 2022 tidak pernah menyertakan ijazah sarjananya.
"Kita mempertanyakan gelar sarjana Solehuddin Ritonga yang digunakannya pada beberapa kesempatan, saat warga mengurus surat-surat, dan kita punya bukti-buktinya", jelas IS sambil menunjukkan dan mengirimkan beberapa foto surat-surat ke redaksi Banteng Metro.
Menanggapi hal itu, Kades Tebing Linggahara Solehuddin Ritonga mengakui jika dirinya tidak pernah menyertakan ijazah Sarjana saat Tiga kali mengikuti pencalonan pemilihan kades.
Namun Soleh membantah jika dirinya pernah menggunakan gelar sarjana dengan kapasitasnya sebagai Kades dalam surat-menyurat desa Tebing Linggahara.
Bahkan Soleh mengancam akan melaporkan balik sipelapor ke Polres Labuhanbatu, sebab menurutnya laporan itu adalah fitnah.
"Tidak ada itu pak, coba tunjukkan orang itu samaku, siapa yang membuat laporan itu pak, biar saya laporkan balik ke Polres, fitnah itu pak", tegasnya. (Red).
0 Komentar