Labuhanbatu, Bantengmetro.com- warga masyarakat yang tergabung dalam Forum Rembuk Masyarakat Tebing Linggahara (Formatel) laporkan Kades Tebing Linggahara Solehuddin Ritonga ke KapoldaSU.
Laporan Formatel dengan nomor surat: 001/Formatel.LB/E/XII/2022, dengan hal: dugaan gelar dan Ijazah Palsu, pada tanggal 31 Desember 2022.
Adapun laporan Formatel terhadap Solehuddin Ritonga selaku kepala desa Tebing Linggahara terkait pemakaian gelar sarjana atau SE, dalam surat menyurat pemerintah desa Tebing Linggahara sekitar tahun 2010 sampai 2014.
Anehnya, gelar tersebut tidak lagi dipergunakan sejak tahun 2015 hingga saat ini, walau masih menjabat sebagai Kepala desa Tebing Linggahara sampai tahun 2028 setelah terpilih kembali untuk ketiga kalinya pada 02 November 2022 lalu.
Menguatkan laporannya, Formatel mengungkapkan, pihaknya telah mengakses akun Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti), namun tidak menemukan nama Solehuddin Ritonga, SE.
Tidak sampai disitu saja, Formatel juga mengaku telah beraudiensi ke sekretariat (kantor) LLDikti/ Kopertis Wilayah -I di Medan, dan hal itu semakin menguatkan, jika gelar dan Ijazah Sarjana yang dimiliki Solehuddin Ritonga diduga palsu.
Untuk itu Formatel berharap kepada KapoldaSU segera menindaklanjuti laporan yang telah dilayangkan pihaknya.
Menanggapi laporan itu, Solehuddin Ritonga kembali mempersilahkan proses hukum berlanjut, karena dirinya merasa aneh dengan laporan warga Desa Tebing Linggahara tersebut.
"Biar ajalah pak, akupun tak mengerti entah apapun aduan orang itu, saya pun tak paham", jelasnya via ponsel miliknya, Jumat (17/03/2023).
Seperti diketahui, dalam pemberitaan sebelumnya Solehuddin Ritonga selaku kepala desa Tebing Linggahara mengakui jika dirinya memiliki ijazah sarjana, (Red).
-------------------------------------------------------
Soleh Huddin Ritonga, Kades Tebing Linggahara Akui Miliki Ijazah Sarjana
Labuhanbatu,Bantengmetro.com-Gelar sarjana yang dimiliki Solehuddin Ritonga kepala Desa (Kades) Tebing Linggahara, kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, hingga saat ini masih menjadi perbincangan dikalangan masyarakat, khususnya warga Desa Tebing Linggahara.
Warga Desa Tebing Linggahara mempertanyakan pemakaian gelar SE pada surat - menyurat yang ditandatangani Solehuddin Ritonga atas nama pemerintahan Desa Tebing Linggahara sekitar tahun 2010 - 2014, namun setelahnya tidak dipergunakan lagi.
Seperti diuraikan D yang tidak bersedia identitasnya dipublikasikan, adalah warga Desa Tebing Linggahara, yang berprofesi sebagai petani ini mengatakan, pada tahun 2011 saat mengurus surat tanah, ada gelar SE yang disertakan diujung namanya.
"Seingat saya,.. saat pencalonan kades sebanyak Tiga kali pak kades (Soleh Huddin Ritonga - red) tidak pernah menyertakannya, namun ditahun 2011 dalam surat - menyurat ada disertakan gelar SE", ujarnya, (Kamis,09/03/2023).
D mengaku tidak pernah mengetahui jika Kades Tebing Linggahara itu pernah kuliah, apalagi melihat langsung ijazahnya, sehingga D tidak dapat menjelaskan dari universitas mana ijazah diperoleh.
Menjawab pertanyaan warganya, Soleh Huddin Ritonga selaku Kades terpilih sebanyak Tiga kali yakni, ditahun 2010, 2016 dan 2022, walaupun tidak pernah melampirkan ijazah sarjananya saat mengikuti pemilihan kepala desa, bukan berarti tidak memiliki ijazah sarjana.
Dijelaskannya, hal itu dilakukannya karena faktor efesiensi saja, mengingat harus ke Medan lagi untuk melegalisir, sementara ijazah SMA saja sudah cukup memenuhi persyaratan.
"Kalau mereka mau melihat ijazah Sarjana saya, suruh mereka datang kerumah pak, biar saya tunjukkan semua", tegasnya saat dikonfirmasi via telepon selulernya (Senin, 06/03/2023).
Namun Soleh Huddin Ritonga enggan menjawab saat dikonfirmasi, Rabu (08/03/2023) terkait lulusan dari universitas mana, tamatan tahun berapa hingga berita ini diterbitkan, Kamis (09/03/2023), (Red).
0 Komentar