Ket foto: Ketua DPC MAPAN RI Labuhanbatu JB Gultom (kiri/berdiri), bersama Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu AKP. Roberto Sianturi, SH (kanan/duduk).
Labuhanbatu, Bantengmetro.com-Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu melalui Satresnarkoba gerak cepat menanggapi Aduan Masyarakat (Dumas) terkait maraknya peredaran Narkoba jenis Sabu-sabu dilingkungan Bangunan, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut.
Gerak cepat yang dilakukan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Idik I Iptu. Eko Sanjaya, SH, berhasil mengamankan Dua orang dari lokasi penggerebekan, Senin (27/03/2023).
Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 15.00 wib dan kemudian membawa keduanya ke Polres Labuhanbatu untuk dilanjutkan ketahap selanjutnya.
"Benar bang, ada Dua orang sudah kita amankan, satu masih berstatus saksi, dan saat ini akan dilakukan pengembangan", ujarnya singkat.
Namun Eko belum bersedia memberikan informasi yang lebih detail, dan menganjurkan agar bersabar menunggu rilis dan berkoordinasi dengan Humas.
Jawaban yang sama juga dilontarkan Kasatres Narkoba polres Labuhanbatu AKP. Roberto Sianturi, SH.
"Benar, saat ini akan dilakukan ketahap proses pengembangan, untuk info lebih lanjut, nanti ke Humas", ungkapnya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Masyarakat Penggiat Anti Narkoba Republik Indonesia (DPC MAPAN RI) Labuhanbatu, JB Gultom mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu sebagai respon cepat terhadap Dumas dan telah berhasil mengamankan Dua orang dari lokasi penggerebekan.
"Trimakasih atas respon Satresnarkoba Polres Labuhanbatu terhadap Dumas dan Sekaligus mengapresiasi atas keberhasilannya mengamankan Dua orang dari lokasi penggerebekan dilingkungan Bangunan Mayang Perak, Padang Matinggi", Pungkasnya, (Red).
0 Komentar