Menurut informasi yang berhasil dihimpun, beberapa saksi pelapor dari Formatel sudah diperiksa penyidik polres Labuhanbatu, terkait dugaan penggunaan gelar dan Ijazah Palsu kepala desa Tebing Linggahara Solehuddin Ritonga.
"Sesuai arahan dari Polda, bahwa kasus ini terus bergulir dan sudah diperiksa sekitar Sepuluh orang dari pihak pelapor (Formatel - Red), dan info dari penyidik kemungkinan terlapor sesegara mungkin akan dijadwalkan untuk diperiksa", ujar IS pendamping Formatel penuh harap, Jumat, (24/03/2023).
Dikatakan IS, akan selalu mengkawal kasus ini hingga tuntas, agar kasusnya terang benderang dan tidak menjadi polemik ditengah masyarakat, khususnya warga Desa Tebing Linggahara.
Ia berharap penyidik bekerja profesional, karena kasus yang melibatkan seorang Kades yang seharusnya dapat menjadi contoh bagi warganya dengan menghargai proses belajar untuk memperoleh gelar dan Ijazah Sarjana.
"Sudah seharusnya seorang pemimpin menjadi contoh, jika tiba-tiba dia dapat gelar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka bisa menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan, begitu juga bagi warga yang berusaha dengan susah payah menyekolahkan anak-anak mereka hingga ketingkat sarjana dengan mengikuti proses, bukan dengan cara-cara ilegal", ujarnya mempertanyakan.
Harapan warga yang tergabung dalam Formatel, agar terlapor dalam kasus ini sedang menjabat sebagai seorang Kades dapat diproses secepatnya, sehingga pertanyaan-pertanyaan semua warga desa Tebing Linggahara terjawab, (Red).
0 Komentar