Pemerintah kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu kembali memperpanjang sewa rumah dinas Bupati yang berlokasi di jalan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu, 15/03/2023.
Perpanjangan sewa rumah dinas Bupati Labuhanbatu tertuang dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Labuhanbatu, dengan kode RUP 40825855.
Dalam sirup, nama paket tertera untuk belanja Sewa Rumah Negara Golongan I, dari satuan kerja Sekretariat Daerah Kabupaten, dana bersumber dari APBD T.A 2023, dengan total pagu anggaran Rp. 108.000.000.00,- selama Empat bulan, atau hingga bulan April 2023 mendatang.
Sewa Rumdin Bupati Labuhanbatu tahun 2023, dengan metode pemilihan pengadaan langsung, dan jadwal pelaksanaan kontrak Januari 2023," Demikian tertera dalam Sirup Kabupaten Labuhanbatu.
Anggaran sewa Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Labuhanbatu, menelan biaya sebesar Rp 108.000.000,00,-/Empat bulan, atau setara dengan Rp 27.000.000.00,-/bulan.
Dari harga tersebut, harga sewa Rumdin Bupati mengalami kenaikan Rp. 2.000.000.00,-/bulan, dari yang dianggarkan pemkab Labuhanbatu TA 2022 sebesar Rp. 25.000.000.00,-/bulan atau Rp. 300.000.000.00,-/tahun.
Sementara Rumdin Bupati yang berlokasi di pendopo hingga kini belum ditempati karena masih dalam pengerjaan, sehingga belum dapat ditempati, (Red).
0 Komentar