Aksi Demo GemaAku bersama masyarakat Aek kuo di PT Smart Tbk Padang Halaban Labura, Polres Labuhanbatu Siaga dan Humanis, hari itu pengamanan aksi Demo dipimpin Kabag Ops Kompol Wirham, dan Kasat Sabara AKP Amdi Karna
Aksi unjuk rasa ini sudah kedua kalinya berjalan, mereka tuntut pembebasan jalan poros masyarakat di Aek Kuo, yang masuk ke dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT Smart Tbk Padang Halaban.
“Mereka berorasi untuk memperjuangkan jalan masyarakat yang tidak boleh dilewati, yang mana diduga dikuasai perusahaan ”,kata Kompol Wirhan Arif kepada wartawan jum'at 7/4/2023 di Mapolres Labuhanbatu.
Lebih jauh katanya, sebelum berangkat ke lokasi, anggota terlebih dahulu diberi arahan, polri harus mengedapan sikap humanis, meski aksi massa terkadang menggunakan kalimat dan bahasa yang keras.
Sekitar Pukul 16.25.Wib, mobil pick up Daihatsu Zebra Nopol. BK 9230 BG, datang membawa teratak akan didirikan didepan pintu masuk PKS PT. Smart Tbk. Melihat itu petugas langsung mencegah, karena tindakan itu dapat mengganggu aktivitas dan ketertiban Umum.
"Pengunjuk Rasa ingin mendirikan tenda/ teratak dengan maksud ingin bermalam didepan Pintu gerbang PT Smart, perbuatan itu dapat mengganggu ketertiban umum, dan bertentangan dengan Undang-Undang nomor 9 tahun 1998, tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum.
Dan melanggar Pasal 6 ayat 2 Tentang Batasan Waktu yang diperbolehkan dalam melaksanakan unras Perkap No.9 Tahun 2008. oleh krn itu Pihak Polri Menghimbau dan mengajak masyarakat untuk tidak mendirikan tenda/teratak dan agar membubarkan diri, terang Kompol Wirhan.
Hari itu hingga pukul Pukul 18.00.wib pengumjuk rasa tetap bersikeras akan mendirikan tenda dipintu masuk PT. Smart, namun Kasat Samapta AKP M.Amdi Karna, terus beri himbauan agar aksi hari ini dibubarkan, silahkan besok lanjutkan kembali.
"Namun sekitar Pukul 19.10 wib setelah berbuka puasa, massa aksi Demo membubarkan diri kembali dengan tertib"tutup Wirhan (ik).
0 Komentar