Labuhanbatu,bantengmetro.com-Antisipasi keamanan, Masyarakat yang ingin berkunjung ke Mako Polres Labuhanbatu, diwajibkan terlebih dahulu melapor ke Pos Jaga polres Labuhanbatu.
Instruksi itu disampaikan Kapolres AKBP James H.Hutajulu, SIK.SH.MH.MIK, Saat melakukan pengecekan penjagaan personil, diMapolres Labuhanbatu Jl. MH. Thamrin Rantauprapat, Kab. Labuhanbatu, Jumat, 28/04/ 2023, pada pagi hari.
Dalam giat tersebut, AKBP James menyampaikan kepada petugas penjaga, agar selalu waspada terhadap setiap orang yang masuk, maupun keluar dari komando polres Labuhanbatu.
Katanya, masyarakat yang masuk Mako polres Labuhanbatu, wajib melapor ke penjagaan terlebih dahulu, kemudian di data sesuai dengan identitas diri, lalu berikan kartu tanda pengenal, dan arahkan ke ruangan yang akan dikunjungi.
Petugas jaga diperintahkan untuk memasang Traffic Barrier, sebagai pembatas antara Paving Block dan Aspal.
"Paving Block hanya di peruntukkan untuk Pejalan Kaki " ujar kapolres.
Pintanya lagi, Pintu gerbang utama di tutup setengah untuk meminimalisir hal yang tidak diinginkan.
Menyudahi arahannya, Kapolres berharap kedepannya setiap petugas harus bisa melaksanakan piket penjagaan maksimal dan baik, serta masyarakat yang hadir dikantor polisi merasa terayomi dan nyaman, ( ik )
0 Komentar