Tim Unit Intel Babinsa Koramil 01 Labura dan polsek Kualuh Hulu, amankan pengedar Narkotika jenis sabu, inisial *SKT alias TPG ( 47) tahun di Pasar I Damuli Kebun, Kualuh Selatan Labura Saptu 08/04/23.
Berawal dari laporan masyarakat ke Serma Junaidi Babinsa Desa Damuli Kebun, dan Bhabinkamtibmas setempat, Dumas terkait maraknya peredaran Narkoba di Desa binaan mereka.
Selanjutnya, info diteruskan ke Pasi intel kodim 0209/LB Guntur Wibowo, S.Sos, dan berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Roberto Sianturi,SH.
Terkait informasi tersebut, Guntur dan Roberto membentuk tim melakukan penyelidikan, dan mengatur strategi penangkapan terhadap pelaku sebut kasat Narkoba
Kata Roberto, Dengan perhitungan yang matang, Tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan SKT alias TPG berikut barang bukti ( BB) sabu seberat 4,71 gram, 5 buah HP Android berbagai merk
Uang tunai Rp.4.195.000, 2 Gunting, 1 Jam Tangan, 2 Pulpen, 4 bungkus Plastik putih, 1 Sendok sabu, 1 Buah Baterai timbangan, 1 Buah SIM Card, 2 Kaca Pirex alat isap, 4 Pipet Skop, 10 Pipet aqua, 1 Timbangan mini, 1 kaleng Redokson berisi Vitamin C Xionce, 4 Tas, dan 1 Jarum Suntik.
Oleh petugas pelaku digelandag keMapolres Labuhanbatu Untuk diproses lebih lanjut, dan saat ini pelaku SKT alias TPG ditahan disel tahanan satres narkoba, guna diproses untuk melakukan pengembangan ujar Kasat Narkoba ( ik ).
0 Komentar