Labuhanbatu,Bantengmetro.com-Personil Denpom I/I Pematang Siantar melakukan penggrebekan ke lokasi yang diduga menjadi transaksi narkoba di daerah perkebunan sawit, Lingk. Aekriung, Kel.Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (4/4/23) malam.
Hasilnya, seorang terduga bandar narkoba bernama Amar Sahjali Ritonga (25), diamankan dari lokasi penggerebekan.
Amar Sahjali Ritonga (ASR) yang diketahui dalam kesehariannya bekerja sebagai petani, tertunduk malu dan tak berkutik saat diamankan dimarkas Subdanpom Rantauprapat.
Personil Lidpamfik Denpom I/I Pematang Siantar, Sertu Lambok Tamba mengatakan, penggrebekan itu dilakukan berkat informasi masyarakat yang diterimanya, jika di lokasi itu sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
"Mendapat informasi itu, kemudian kami melakukan cek lokasi yang dimaksud. Pengecekan kami lakukan pada siang hari," ujarnya.
Kemudian kata Tamba, pada malam harinya tim kembali menuju lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang diduga bandar dan pemakai narkoba.
"Saat penggrebekan itu, kami hanya berhasil menangkap seorang pelaku. Sementara yang lain berhasil kabur. Karena saat penggrebekan, kami hanya berdua saja," terangnya.
dalam menjalankan aksinya ASR bermodalkan senter kepala, sebagai alat penerangan dilokasi kebun sawit, beserta dua meja yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
"Dari penangkapan ini, kami mengamankan sejumlah barang bukti Sabu, Uang dan lainnya," paparnya.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Denpom, guna penyelidikan, jika ternyata tidak ditemukan ada keterlibatan anggota TNI dalam peredaran narkoba tersebut, maka pihaknya akan segera melimpahkannya ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.
"Kami periksa dulu pelaku. Jika tidak ada keterlibatan TNI, maka pelaku akan kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu," pungkasnya.
0 Komentar