Tidak jauh dari kediaman Korban Cabul, Dua orang Peria warga Kecamatan Panai Hulu Labuhan batu. Lampiaskan Napsu bejatnya terhadap anak bawah umur merupakan Siswi SMP.
Gelar konferensi pers, kedua pelaku inisial RH alias Amat (26) dan PM alias Lindung (22) , warga Dusun V Desa Teluk Sentosa Kecamatan Panai Hulu Kab. Labuhanbatu telah diciduk Petugas
" Tanpa makan waktu lama, kurang dari 1x 24 setelah orang tua korban beri Laporan, kedua pelaku berhasil kita amankan dari tempat persbunyiannya di kecamatan Panai Hulu.", Kata Kapolres AKBP Labuhanbatu James H Hutajulu SIK melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki SIK Jumat 5/5/2023 sore
Kejadian yang menimpa Korban sebut aja (Bunga), Sabtu 29/4/2023 lalu sekira pukul 22.00.Wib. dimana hari itu korban baru pulang dari rumah temannya berjalan kaki sendirian, ditengah jalan tepatnya didepan rumah Bu Rani korban bertemu dengan tersangka RH alias Amat,
Lebih jauh kata Rusdi, Melihat korban berjalan sendiri, tanpa basa-basi Pelaku langsung menarik korban sambil berkata 'ayok, Gak akan ku apain' kau, saat itu korban sempat berontak berusaha untuk melarikan diri.
Melihat korban berontak berusaha melarikan diri, tersangka langsung memeluk korban dari belakang, dan mengangkatnya kebelakang rumah Bu Rani. Sast itu korban berusaha melawan dengan cara menjerit, namun setelah dibentak Tersangka, korban terdiam ketakutan' dan menurut apa dikatakan pelaku.
"Dibelakang Rumah Bu Rani, kedua tersangka PM alias Lindung, dan rekannya RH alias Amat, membaringkan tubuh korban ketanah dan melampiaskan nafsu bejatnya, dan PM juga turut melakukan aksi yang sama, setelah itu pelaku membiarkan korban berlari pulang kerumahnya, sekitar 50 meter dari lokasi kejadian" ujar Rusdi
Setibanya dirumah, korban menceritakan peristiwa yang baru dialaminya kepada ayahnya, mendenar pengakuan anaknya, ayah korban langsung mengejar kedua tersangka, melihat ayah korban datang kedua tersangka melarikan diri,
"Atas kejadian yang menimpa Putrinya itu, ayah korban langsung mengadukan perbuatan kedua tersangka, 0 kepihak yang berwajib" Pungkasnya
Masih kata Rusdi, disisi lain AKP Rusdi mengatakan, Selain mengungkap kasus tersebut, dalam waktu yang sama kurang dari 1X 24 jam, kita juga berhasil mengungkap 2 kasus pencabulan lainnya, yang tidak bisa diungkap kePublik, karena keduanya masih dibawah umur.
"Kasus-kasus tersebut menjadi atensi pihak kepolisian, keberhasilan ini merupakan arahan dari Kapolres, dan meminta seluruh jajaranya agar merespon cepat setiap aduan masyarakat".tutup Kasat reskrim (ik).
0 Komentar