Jurtul Tebak Angka 303 JS, Diamankan Personil Denpom I/1 Pematang Siantar

Labura,Bantengmetro.com-Personel Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar Sertu Tamba. Balaklap Lidpamfik Denpom I/1 amankan Dua orang pelaku judi tebak angka, Satu orang diduga penjual atau juru tulis (Jurtul) judi togel Hongkong, Yoney beserta pembelinya, Kamis, (18/05/2023).

Keduanya diamankan diwarung kosong milik Sagala yang berlokasi diterminal Aek Kanopan, jalan lintas Sumatra, kec. kualu hulu, kab, Labuhan batu Utara (Labura).

TS (P/51) berperan sebagai Jurtul merupakan warga Aek Kanopan yang beralamat dijalan angkatan 66, Gang Setia Wonosari, Lingkungan I. Desa, Aek kanopan, kec, Kualuhulu, Kab. Labuhan batu Utara.



Sementara JS (P/54) juga merupakan warga Aek Kanopan yang beralamat di Sesa Wonosari  lingkungan 3, Kec. Kualuhulu, Kab, Labuhan batu Utara.

Menurut penjelasan Sertu Tamba,  setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan jual beli (Judi) jenis tebak angka, Atas informasi tersebut selanjutnya dilakukan pengecekan dan Matbar di daerah tersebut. 

Sekitar Pukul 15..30,WIB Personel Lidpamfik Denpom I/1 P.Siantar itu melakukan tindakan penangkapan terhadap TS dan JS yang sedang melakukan kegiatan menulis nomor angka tebak yg di beli oleh konsumennya JS.

Dari keterangan TS, kegiatan sebagai Jurtul sudah dilakoninya selama Tiga bulan, dan TS mengaku tidak ada keterlibatan Anggota TNI, baik sebagai Penjual maupun Backing . 

TS mengungkapkan dirinya disuruh oleh bandarnya atas nama HT, warga Desa Sukarame, Kec, Kualahulu, Kab. Labura.

Selanjutnya TS dan JS bersama barang bukti telah di amankan ke masubdenoom 1/l-2. Ranto Prapat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berikut barang Bukti yang diamankan dari tangan pelaku:

1.  3 kembar daftar nomor keluar, yang masing masing yaitu ,,HONGKONG,,SINGAPUR,,SYONEY..
2. 1 buah Kalkulator  merek CITZEN.
3. 1 (satu) buah Buku Tafsir Mimpi 
4. 3.(tiga) blok kertas kupon .
5. 1 (satu) buah pulpen.
6. 1.( Satu) buah Handphone merek Vivo 
7. Uang tunai berjumlah Rp.Rp.1.000.000- ( satu juta rupiah)
8. 1 (satu) lembar fotokopi KTP, (Red).

Posting Komentar

0 Komentar