Terbentuknya Satuan tugas ( Satgas) Trauma Healing, Terkait adanya peristiwa pencabulan dan kekerasan terhadap anak dibawah umur, Kapolres Labuhanbatu AKBP James H.Huatjulu, langsung membentuk satuan tugas ( satgas) Trauma Healing
12 orang Satuan tugas (satgas) trauma healing yang baru saja diberi kepercayaan, nantinya akan menjalankan serangkaian tindakan efektif, untuk mengatasi peristiwa yang menyebabkan trauma, atau proses pemberian bantuan berupa penyembuhan gangguan psikologis.
"Misalnya, seperti kecemasan, panik, hilangnya rasa percaya diri dan gangguan lainnya, akibat lemahnya ketahanan fungsi mental yang dimiliki individu," terang Kapolres Labuhanbatu, AKBP James H Hutajulu didampingi Kasat Reskrim, AKP Rusdi Marzuki dan Kasubsi PID M Iptu Arwin SH usai pembentukan, Kamis (1/6/2023)
Kapolres berkeinginan, satgas trauma healing dapat mewujudkan dengan cara memberikan hiburan kepada warga setempat, khususnya anak-anak trauma pasca peristiwa yang dialami, agar dapat terobati hingga tidak merasa takut beraktivitas secara normal.
Selain itu kata dia, juga bertujuan untuk mengembalikan keceriaan anak-anak, Sehingga, apa yang telah dialami sebelumnya menjadi terlupakan. Sebab, korban mungkin akan menjalani masa sulit akibat tertimpa musibah.
"Korban biasanya cenderung akan dihantui rasa cemas berlebihan, apabila bencana tersebut datang kembali. Nah, satgas dapat menjadi langkah rehabilitasi untuk menyembuhkan diri dari tragedi memilukan," Ujar AKBP James
Kedepan sambung Kapolres, satgas trauma healing yang baru saja dibentuk oleh Polres Labuhanbatu, mampu mengalihkan pikiran buruk terhadap bencana agar tidak berlarut-larut dalam kesedihan.
Diketahui sebelumnya, dua peristiwa kekerasan dan pencabulan dialami pelajar di Labura, misalnya dengan pelaku oknum kepala sekolah MDTA yang telah 22 kali mencabuli 9 anak pelajar, serta oknum guru juga pengasuh di SMP-IT Kecamatan Kualuh Selatan yang juga mencabuli 12 pelajar.tutup Kapolres (ik)
0 Komentar